Wabub H Nasarudin SH.MH : Seluruh Perusahan Wajib Melaporkan Jumlah Tenaga Kerja Dan Menerima Tenaga
Pelalawan. Portalriau.com. Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH.MH bersama rombongan melaksanakan Kegiatan Sidak di Kantor Dinas Ketenagakerja Kabupaten Pelalawan dalam rangka mewujudkan pengurangan pengangguran. Senin,7/6/2021
Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH.MHmenjelaskan " bagaimana kerja maksimal terhadap pengawasan tenaga kerja yang ada di Kabupaten Pelalawan, karena salah satu program kerja kita bagaimana mengurangi dari pada pengangguran".
Kita memberikan informasi kepada seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pelalawan. Mulai pada hari ini, sebelumnya Bapak Bupati Pelalawan sudah menyurati kepada seluruh perusahaan untuk meminta laporan tenaga kerja dan peluang tenaga kerja, sampai hari ini belum ada dan ini luar biasa.Ujarnya.
Kita meminta kepada Pak Kadis Ketenagakerja untuk mendata ulang atau melacak perusahaan yang menerima tenaga kerja ada nggak kartu kuningnya dan sampai saat sekarang ini dari 300 yang mengambil kartu kuning dan baru mengembalikan 180.
Selanjutnya, Kita juga mendukung Dinas Ketenagakerjaan untuk bekerja maksimal terutama ada perusahaan-perusahaan yang menerima tenaga kerja dan wajib melaporkan jumlah tenaga kerja. tandasnya Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH.MH (Erizal)