UMK 2016 Rohil Diterapkan di 100 Perusahaan

BAGANSIAPIAPI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan mencoba menerapkan Besaran Upah Minimum kabupaten (UMK) Rohil tahun 2016 diseratus lebih perusahaan yang ada dirohil. Penerapan itu dilaksanakan pasca telah keluarnya surat keputusan Gubernur riau (Gubri) dengan nomor KPTS.15/I/2016 tentang Upah minumum Kabupaten/kota sepropinsi riau.

"saat ini kita tengah melakukan komunikasi dan sosialisasi terhadap seratus lebih perusahaan diberbagai sektor agar membayar gaji karyawannya sesuai dengan besaran UMK yang telah ditetapkan sebesar Rp2.129.650, "kata Kadisnakertrans Rohil, HM Arsyad SH melalui Kabid Hubungan Industrial, Juni Rahmad SE Msi, Senin (18/1) diruang kerjanya.

Dikatakan Juni Rahmad, Besaran UMK ini ditetapkan setelah dewan pengupahan rohil melakukan revisi sesuai dengan Inflasi nasional sebesar 11,5 persen dari UMK tahun 2015 lalu. Mengenai penerapannya, pihaknya mengaku tidak akan melakukan pemaksaan terhadap perusahaan yang belum memiliki kemampuan dalam membayar gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"kita akan lihat dulu kondisi dan faktor kemampuan dari perusahaan itu, karena apabila terlalu dipaksakan maka sangat dikhawatirkan nantinya akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bekerja diperusahaan tersebut, "ujarnya. Menurutnya lagi, jumlah perusahaan yang ada dirohil dari berbagai sektor tercatat sebanyak 100 lebih perusahaan, namun tidak semua perusahaan itu mampu untuk menerapkan pembayaran gaji karyawannya sesuai dengan UMK.

"kalau perusahaan menengah kebawah seperti Perhotelan dan restoran diyakini belum mampu untuk menerapkan UMK, karena kedua jenis perusahaan itu dirohil hanyalah perusahaan musiman yang pengunjungnya ramai disaat ada iven besar seperti perayaan Ritual Bakar Tongkang (RBT), "terangnya.

Dilanjutkan Juni Rahmad, saat ini disnakertrans rohil masih dalam tahap melakukan komunikasi dan sosialisasi keperusahaan bagaimana agar diusahakan untuk bisa dipatuhi. "yang jelas kita ingin agar UMK dapat berjalan secara menyeluruh, namun disisi lain kita juga tidak bisa memaksa karena takut terjadinya PHK besar-besaran dari perusahaan, "ujarnya. (Dpr/Af)

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...

Pengurus Inorga Kormi Labuhanbatu Dilantik, Bupati Maya Ajak Bangun Kebersamaan Berolahraga

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di…...