PT PCR Duri Lindungi Karyawannya dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta Berikan Reward
Pekanbaru-portalriau.com- PT Permata Citra Rangau (PCR) yang beralamat di Jalan Gajah Mada kilometer 3, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, telah melindungi karyawannya sekitar 90 orang dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu dikatakan Direktur PT PCR, Bobby Pranoto mengatakan kepada wartawan, Selasa (21/4/2020). Dengan melindungi karyawannya melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sangat dirasakan manfaatnya oleh pihak perusahaan dan karyawan.
"Kami melakukan itu, agar karyawan bisa bekerja dengan nyaman di pabrik. Sebab jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa melindungi karyawan," kata Bobby.
Salah satu yang pernah terjadi, diceritakan Bobby, belum lama ini terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan karyawan tersebut harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit.
"Kecelakaan kerja saat itu dikarenakan kelalaian dari karyawan itu sendiri, yang berjalan tidak pada tempat yang seharusnya. Kita pun langsung melarikannya ke Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan lebih baik. Bahkan keluarganya juga kita berikan santunan," ungkapnya.
Selain itu, dikatakan Bobby, PT PCR juga memberikan reward atau penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang telah bekerja dengan baik dan tidak melakukan kesalahan. Selain penghargaan ada juga hukuman.
"Kita memberikan hukuman kepada karyawan yang memang tidak bekerja dengan baik sesuai dengan penilaian manajemen. Hal ini diberikan, agar karyawan bisa bekerja dengan oenuh tanggungjawab," jelasnya. ( Rls/Jon)