Marnalom Hutahaean,SH,MH   : Terkait PHK Negara Harus Hadir dan SKK Migas Harus Tanggung Jawab

Marnalom Hutahaean,SH,MH : Terkait PHK Negara Harus Hadir dan SKK Migas Harus Tanggung Jawab

Duri- portalriau.com-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai acuan untuk pengakhiran kontrak karyawan dengan perusahaan disebabkan suatu hal tertentu mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja, buruh dan pengusaha.

 

Dalam dua kejadian belakangan ini, terjadi PHK di masa transisi blok rokan dari PT Chevron ke PT Pertamina (Persero). Seribuan orang karyawan yang bekerja di Subkontraktor PT Chevron terkena PHK disebabkan berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dengan perusahaan.

 

Akibatnya perusahaan Subkontraktor PT Chevron tempat buruh bekerja tak lagi dapat tender pekerjaan yang sama membuat buruh frustasi tak ada harapan untuk direkrut dan kembali bekerja.

 

Kabar terbaru PT Wahana Karsa Swandiri yang melakukan PHK sebanyak 900 orang karyawannya. Sebelumnya sebanyak 150 orang karyawan Subkontraktor lebih dulu senasib dengan karyawan PT Wahana.

 

Terus gimana nasib karyawan yang terkena PHK menjalani profesi baru sebagai pengangguran di masa transisi PT Chevron ke PT Pertamina (Persero), terhitung dari sekarang masih 13 bulan lagi hingga Agustus 2021 mendatang.

 

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bengkalis, Marnalom Hutahaen SH MH, saat ini mengikuti dan menempuh S3 Doktor Ilmu Hukum didampingi Sekjen DPK Apindo Bengkalis, Nano menilai PHK seribuan Subkontraktor PT Chevron bak bola liar. Persoalan ini bisa menjadi fenomena sosial baru di tengah masyarakat saat wabah pandemi Covid 19. Itu sebabnya, SKK Migas mesti bertanggung jawab atas terjadinya PHK karyawan di masa transisi blok rokan.

 

Paling utama, negara mesti hadir, steakholder, Bupati dan pihak terkait lainnya mesti mencari solusi untuk menyelamatkan nasib seribuan karyawan yang terkena PHK, agar produktif dan kembali bekerja.

 

Putra kelahiran Duri, Kabupaten Bengkalis ini menegaskan, PHK karyawan di masa transisi blok rokan membuat angka pengangguran bertambah, ini menjadi beban di daerah ini. 

 

" Untuk itu saya sangat tidak setuju dengan PHK karyawan. Masalah ini ada solusinya dan bisa diatasi dengan bijak tak harus melakukan PHK. PT Chevron dan Subkontraktor bisa mengurangi jam kerja karyawan dan pemeritah bisa mempekerjakan eks karyawan, korban PHK lewat padat karya serta solusi lainnya agar mereka produktif.PHK itu tidak bagus, apalagi di tengah wabah pandemi Covid 19 dan entah kapan berakhir seperti sekarang ini," ,terangnya

 

Masih Marnalom, pengusaha lokal mesti berperan aktif memberikan kontribusi di masa transisi blok rokan. 

 

"Jadilah tuan di negeri sendiri, jangan jadi penonton. Daerah ini kaya dengan sumber daya alam, tapi kelaparan di lumbung padi."

 

Pengusaha dan buruh lokal, khususnya yang punya Kartu Identitas Penduduk (KTP) Kabupaten Bengkalis dan Riau umumnya mesti diberi kesempatan dan peluang untuk produktif.

 

"Para pengusaha dan buruh lokal harus mendapat porsi yang adil di masa transisi, begitu pula selepas blok Rokan nanti diambil alih PT Pertamina (Persero).Letak tanggung jawab SKK Migas dan pentingnya negara hadir untuk memberi kepastian kepada pengusaha dan buruh lokal agar bisa menjadi tuan di daerahnya, bukan menjadi penononton,",  pungkasnya . ( Jon)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...