DUA Federasi Aliansi Buruh Pelalawan Menolak RUU Cilaka Ke Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan

DUA Federasi Aliansi Buruh Pelalawan Menolak RUU Cilaka Ke Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan

Portalriau.com- Pelalawan, Puluhan masa tergolong dalam Aliansi Buruh Pelalawan (ABP) yaitu FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ) Kabupaten Pelalawan dan FSP2KI (Federasi Serikat Pulp & Paper Kertas Indonesia) Pelalawan menolak adanya kebijakan Omnibus Law datang ke Kantor DPRD Pelalawan. Rabu, 22/01/2020

 

Omnibus Law adalah rancangan undang-undang yang mencakup lebih dari satu aspek digabung menjadi satu Undang-undang

 

Adapun tujuan  kedatangan puluhan pengunjuk rasa Aliansi Buruh Pelalawan ke Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta lapangan Kerja (Cilaka) yaitu :

1. Menghilangkan upah minimum

2. Menghilangkan Pesangon pada dalam rancangan Undang-undang Omnibus Law terhadap tunjangan PHK yang besarannya memcapai enam bulan.

3. Fleksibelitas pasar kerja/ penggunaan outsorching dan buruh kontrak diperluas.

4. Lapangan kerja berpotensi di isi tenaga kerja asing (TKA) Unskill. Dalam rancangan undang-undang Omnibus Law semua persyaratan tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di hapuskan sehingga TKA bisa bebas bekerja di Indonesia.

5. Jaminan sosial terancam hilang

6. Menghilangkan sangsi pidana. Dalam RUU Omnibus Law ada wacana menghilangkan sangsi pidana bagi pengusaha menolak kenaikan iuran BPJS kesehatan dengan pertimbangan membuat daya beli masyarakat akan jatuh.

 

Para pengunjuk rasa dari tergolong dalam Aliansi Buruh Pelalawan di sambut baik Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, Abdullah, Sozifao Hia.

 

Pihak keamanan dari Kepolisian Resort Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIK di wakili Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi Darmawan SIK, MSi, Kapolsek Pangkaan Kerinci AKP Novaldi S.Sos dan jajaran, Koramil 09 Langgam Kapten Arh Kharidon Sitio  di wakili Serma Sahuli Abni, Kadisnaker Pelalawan. Tutup.(Erizal)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...