DPRD Pelalawan Hearing Terkait Masalah Hak Pekerja Di Perusahaan PT Asian Agri
Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Rapat gabungan Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Pelalawan terkait konflik masalah tenaga kerja perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT Asian Agri (PT Inti Indo Sawit, PT PMBN dan PT MUP) yang beroperasi berada di wilayah pemerintah Kabupaten Pelalawan. Senin,10/02/2020
Rapat di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan H Anton Sugianto S.Ud dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Komisi I Abdullah S.Pd, Drs Sozifao Hia M.Si, Faisal SE, Rudyanto Sihombing SP, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Komisi II Abdul Nasib SE, Carles , Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Komisi III Monang Pasaribu S.Sos.M.Si, Said Marsudi
Dari Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan Abdulrahman , Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan Mazrun dan dari perwakilan pihak perusahaan PT Asian Agri yaitu Agung Wijaya, Danil dan Tompul.
Dalam Kesempatan pada rapat gabungan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pelalawan Abdulrahman menyampai bahwa kita sudah menyurati seluruh perusahan terkait himbauan dan kita sudah surati
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pelalawan H Anton Sugianto S.Ud saat di konfirmasi awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa permasalah ketenaga kerjaan di PT Asian Agri ini sudah lama yang tentu bermasalah apalagi masalah DBH dan kami akan panggil hearing kembali tentunya bukan bagian dari pada humas melainkan Pimpinan perusahaan, biar ada lebijakan dari perusahaan.
Yang jelas, hasil rapat gabungan terkait tenaga kerja belum ada keputusan dan kami akan memanggil kembali. Selanjutnya, Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan yang membidangi masalah ketenagakerjaan akan berkunjung langsung. Ungkapnya.(Erizal)