Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Minta Kadisnaker secepatnya tuntaskan persoalan buruh PT Murini

Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Minta Kadisnaker secepatnya tuntaskan persoalan buruh PT Murini

 

 

Bathin Solapan (Portalriau.com) - Bupati Bengkalis pertanyakan adanya laporan tentang belasan eks Karyawan Perkebunan PT MII ( Murini Wood Inah Industri ), Duri XIII, yang bertahan beberapa malam di Kantor Disnaker Bengkalis, DURI.


Sebanyak 14 eks buruh PT Perkebunan Murini yang dipecat diduga sebagai pentolan saat adanya Aksi demo beberapa bulan yang lalu.

Akibat adanya PHK ini pihak Perusahaan dan buruh , diduga ada kepakatan dibawah tekanan dan pengusiran secara paksa dari rumah milik perkebunan tersebut.

 

Akibat pengusiran ini para buruh dan keluarganya terancam tidak memiliki tempat tinggal dan menyampaikan persoalan ini ke Disnaker dan telah bertahan selama 5 hari 5 malam

" kami dilarang memasuki areal perusahaan, anak anak terancam tidak dapat mengikuti ujian, pakain dan peralatan rumah tangga masih di rumah yang telah dipalang perusahaan," tutur para buruh.

 

Bupati Amril Mukminin SE, MM (Jum'at, 25/05/2018 ), langsung memanggil  dan meminta penjelasan Kepala Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bengkalis Ridwan Yasid, tentang adanya laporan dan pertanyaan dari sejumlah wartawan.

Pemanggilan langsung ini disela peninjauan Gedung Pujasera Duri yang di fungsikan menjadi Kantor UPT Discàpilduk terlengkap.

"Panggilkan Pak Kadis, bagaimana bisa karyawan bertahan dan memasak di kantor Disnaker," tanya Bupati Amril Mukminin kaget.


Kadisnaker Ridwan Yazid datang dengan memberi penjelasan yang kurang dapat dipahami, dan mengaku telah kordinasi dengan Kanit Intel.

" pihak perusahaan telah membayar dan para buruh telah menandatangani, mereka ( red, buruh ) masih bertahan," jelas Ridwan Yazid pada Bupati Bengkalis, dihadapan sejumlah media.


Mendegar hal ini, Bupati Amril Mukminin, perintahkan Kadisnaker segera menyurati Perusahaan dan menyelesaikan persoalan ini.

Hendaknya Pihak Perusahaan dapat meyelesaikan persoalan ini dengan sebaik baiknya, dan berharap dengan penuh toleransi kemanusiaan, apalagi pada Bulan Suci Ramadhan dan sebentar lagi Hari Raya Idhul Fitri,

" dapat dibayangkan mereka yang telah lama tinggal, serta merta dilakukan pengusiran, bila benar sudah merupakan sikap yang kurang terpuji, berikan sedikit toleransi dan kesempatan, karena menyangkut anak dan istri" tandas Amril Mukminin.


Untuk anak yang terhalang bersekolah maupun mengikuti ujian, Bupati Amril meminta Asisten II ( pembantu Bupati ) agar seepatnya membantu dan mencarikan solusi.

Sementara pihak perusahaan PT.Murini Duri 13 sejauh ini belum dapat dikonfirmasi secara resmi.***

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...