Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan melepas tugas Pj.Sekdako H.Marapusuk Siregar
Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan melepas tugas Pj.Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk Siregar Tebing Tinggi | Portalriau.Com - Memasuki masa purna bhakti mulai 1 Desember 2019,Pj.Sekdako Tebing Tinggi H.Marapusuk Siregar dilepas tugas oleh Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan.Jumat, (29/11) di Aula Balai Kota Tebing Tinggi.
Ada sebuah pepatah mengatakan," old soldier never die " atau perajurit tua tidak pernah mati, ini mengingatkan bahwa seorang pejuang meskipun sudah berusia tua atau pensiun perjuangannya tidak pernah berakhir. "H.Marapusuk Siregar merupakan seorang ASN yang pantas untuk dijadikan contoh bagi ASN yang masih berdinas, masa kerja 39 tahun 8 bulan,mengakhiri masa tugasnya tanpa cela apapun.
Ini memperlihatkan ia seorang aparatur pemerintah yang mengabdi dengan ketulusan hati dan keikhlasan tanpa menuntut yang macam-macam, apalagi puluhan tahun sebagai pejabat eselon dua diberbagai dinas. Sebagai prajurit tua, percaya tidak akan pernah mati pengabdiannya buat bangsa dan negara, masih banyak ladang pengabdian yang dapat dilakukan dengan kemampuan yang dimiliki," ujar Walikota dalam kata sambutannya.
Sementara Marapusuk Siregar sendiri dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada wali kota yang sampai menjelang akhir masa tugasnya diberikan kepercayaan sebagai Pj.Sekdako.
"Meskipun saya memahami apa dilakukan selama menjalankan dinas sebagai staf wali kota belumlah sepenuhnya memuaskan hasil kinerja yang dilakukan, dan semua itu merupakan keterbatasan yang saya miliki," ujarnya. (FZ Hrp )