Test Urine Narkoba, DPRD Nilai Tidak Perlu Dilakukan Dikalangan Pelajar
BAGANSIAPIAPI - terkait adanya pernyataan persatuan Guru republik indonesia (PGRI) rohil beberapa waktu lalu akan melakukan test urine terhadap sekolah yang akan melakukan penerimaan siswa baru.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD Rohil, Budiono,selasa (24/2) mengatakan, dilaksanakan tes urine terindikasi narkoba pada pelajar mempunyai dua sisi yang bertolak belakang. Kedua sisi tersebut dapat menimbulkan sisi negatif dan positif.
sisi negatifnya yang jelas siswa yang sudah terindikasi narkoba, pasti akan tersandung oleh peraturan yang dibuat (tes urin indikasi narkoba) sehingga tidak bisa masuk ke jenjang pendidikan.
Disebutkan politisi asal Gerindra itu kalau dari segi Undang-Undang peraturan itu termasuk menyalahi aturan, karena sementara setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Menurut sisi positifnya memang peraturan semacam ini membantu mengurangi dari pada konsumsi narkoba serta mencegah remaja dari pergaulan bebas dan narkoba yang riskan menjebak remaja saat ini.
Namun perlu diketahui secara pasti, penganjuran peraturan tes urine pada terindikasi narkoba ini haruslah memberikan tindaklanjutnya. "Jika satu pelajar terindikasi narkoba, apa tindaklanjutnya, apakah dibiarkan begitu saja tanpa sekolah atau bagaimana nantinya," kata Budiono.(Mpr/Af)