Prasarana SDN 16 Pinggir Jauh Dari Standar Nasional Pendidikan
Portalriau.com - Pinggir - Prasarana di satuan setingkat sekolah dasar sekurang-kurangnya memiliki ruang kelas, perpustakaan, lab, ruangan pimpinan, ruang majelis guru, tempat ibadah, UKS, MCK, gudang, ruang sirkulasi, serta tempat bermain.
Berbagai upaya pemerintah dalam pencapaian mutu pendidikan tersebur pun di lakukan. Diantaranya dengan mengeluarkan berbagai peraturan. Diantaranya, peraturan pemerintah tentang standar nasional pendidikan. Yakni peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005.
Namun pantauan awak media, khususnya di wilayah Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Belum semua satuan pendidikan yang ada di wilayah tersebut memiliki fasilitas sarana dan prasarana yang standar nasional. Baik itu yang tampak di satuan pendidikan yang memiliki akses yang baik dan dekat dengan wilayah kota, dan apa lagi di satuan pendidikan yang jauh dari kota dan akses infrastrukturnya pun masih belum cukup bagus.
Seperti di satuan pendidikan SD N 16 Desa Kualo Penaso, prasarana di satuan pendidikan tersebut tampak masih minim sekali. Ruang para guru pengajarnya belum ada, ruangan pimpinan belum ada, MCK yang sudah tidak layak lagi, dan banyak lagi.
Hal tersebut pun di benarkan oleh Kepala SDN 16 Kualo Penaso, Pinggir, Damrizal Spd, kepada awak media di ruang kontornya yang tampak satu ruangan dengan para majelis guru yang memakai ruangan kelas, Sabtu(22/11).
Ujarnya, " kami pihak sekolah sudah beberapa kali mengajukan usulan tambahan ruangan untuk para majelis guru, perpustakaan, dan sebagainya ke pihak kedinasan. Hampir tiap tahunnya selalu kita usulkan melalui bagian sarana dan prasarana di kedinasan. Namun tak kunjung ada. Ya.., mungkin harus bersabarlah., ungkap Damrizal.
-erwin- (MPR)