Onum Guru SD N 026 Pematang Reba Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Rengat- Sumardi Ama Guru Olahraga Honorer SD N 026 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Diberhentikan Secara Tidak Hormat Mulai Tanggal 28 Februari 2015.
Pemberentian Ini dilakukan Langsung Oleh Kepala Sekolah SD N 026 Pematang Reba,Tidakan tegas Terhadap oknum Guru Olahraga Honorer yang Mencabuli Siswa nya.
Dengan Kejadian Hal yang memalukan dan mencoreng Nama Baik Sekolahan serta Dunia Pendidikan Sumardi Ama Alias biasa yang di Sapa Adi Terpaksa Di Proses secara hukum Dipolisikan oleh Orang Tua Murid Ke Polres Kabupaten Inhu.
Untuk saat ini hasil konfirmasi Kepada Kepsek SD N 026 Pemtang Reba Alimudi, Semua luar dari Nalar kita Dan Tidakan semua yang telah di perbuat oleh Adi sudah diproses oleh pihak kepolisian.
"saya selaku kepala sekolah sudah berbuat semampu nya dimana untuk berbuat baik terhadap siswa dan guru namun masih ada juga kejadian yang tidak kita inginkan,semua ini didasari oleh kesempatan dalam kesempitan,"ujarnya.
Ditambahkan lagi Bahwa utunk saat ini pihak Sekolah Mengambil sikap untuk tidak terjadi hal yang tidak di inginkan lagi seperti, Tidak membelajarkan pelajaran Yang memicu kepada hal yang nigatif yaitu Pelajaran Renang, Pengambilan nilai di ruangan Tertutup serta Tidak membenarkan Guru berduaan di ruangan yang gelap.
Saat ini Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu Ujang Sederaja, menjelaskan dengan adanya proses perbuatan tak senonoh ini akan memangil Kepala Sekolah dan Uptd Dinas Pendidikan Kecamatan Rengat Barat untuk dimintai Keterangan,"semua akan kmi rapatkan jadi untuk saat ini kita tunggu prosesnya dan langkah apa yang harus diambil,"jelasnya.(mpr/put)