Kemenag Pusat Mendukung Pendirian IIQ di Negeri Seribu Suluk
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI),
sudah mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Rohul berjuluk negeri
seribu suluk, yang akan membangun Institute Ilmu Qur'an (IIQ) di
kawasan Masjid Agung Islamic Centre (MAMIC) Pasir Pangaraian tahun
2015 mendatang.
Dukungan Kemenag RI terhadap pembangunan IIQ di kawasan MAMIC Pasir
Pangaraian, disampaikan pihak Kemenag RI ke Bupati Rohul, Drs
H.Achmad.M.Si saat kunjungannya ke kantor Kemenag RI di Jakarta, Rabu
(12/11/2014), didampingi Ketua DPRD Rohul, Nasrul Hadi ST MT, Kakan
Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, juga empat ulama Riau
seperti Abdul Somad, Mawardi Saleh, Norhadi Husein dan Mustafa Umar.
Disampaikan Bupati Achmad melalui Kabag Humas Setdakab Rohu, Aulia
Army Effendi, bahwa pihak Kemenag RI berjanji, akan membantu dalam
proses pendirian IIQ di Kabupaten Rohul.
Rombongan Bupati Rohul diterima Dirjen Pendidikan Tinggi Islam Kemenag
RI. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 09.00
hingga pukul 11.00 Wib, Bupati dan rombongan banyak menanyakan prihal
persyaratan untuk pendirian sebuah IIQ.
Aulia juga mengatakan, kunjungan Bupati Rohul dan pejabat Forkompinda
ke Kantor Kemenag RI,menindaklanjut rencana pendirian IIQ, karena
sebelumnya diwacanakan didirikan Peguruan Tinggi Ilmu Qur'an, di
kawasan Islamic Centre Pasir Pangaraian, dan itu sudah gencar
disampaikan Bupati di beberapa acara keagamaan.
"Hasil dialog Bupati bersama rombongan dengan pihak Kemenag RI, lebih
banyak menanyakan perihal dan persyaratan dalam pendirian sebuah
Institute Ilmu Qur'an,"tegas Kabag Humas Aulia, menirukan pernyataan
Bupati Achmad.
Dari hasil diskusi dengan pihak Kemenag RI, jelas Aulia lagi, Bupati
Rohul dan rombongan optimis jika IIQ Pasirpangaraian bisa berdiri pada
2015 akan datang. Kini berbagai persiapan sendiri mulai dilakukan
Pemkab Rohul, dan untuk rencana pendirian IIQ di kawasan MAMIC Pasir
Pangaraian. Salah satunya dengan melakukan dialog dengan pihak
berkompeten. (Alfian) MPR