Dewan Minta Pemkab Rohil Perhatikan Nasib Guru Bantu
BAGANSIAPIAPI - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil, Habib Nur meminta kepada Pemkab Rohil untuk memperhatikan nasib para guru bantu. Pasalnya, selama ini guru bantu yang ada di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) maupun di Kementerian Agama (Kemenag) Rohil kurang diperhatikan.
"Saya minta Kepada Pemkab melalui Disdik Rohil perhatikanlah nasib guru bantu ini, karena persoalan guru bantu sampai saat ini tidak pernah selesai terutama peningkatan kesejahteraan mereka. Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita kuat kenapa tidak, " Kata Habib Nur, Minggu (3/5) di Bagansiapiapi.
Menurut Habib, setakat ini untuk gaji guru bantu di salah satu SD yang ada di Kecamatan Bangko hanya digaji Rp200 ribu perbulan. "Ironisnya, gaji yang mereka terima setiap bulannya itu bisa-bisa 3 bulan baru dibayar.
"Kita merasa prihatin, dimana untuk mencukupi kebutuhan hidupnya mereka terpaksa berjualan di kantin sekolah. Untuk itu Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ini kita berharap kepada Pemkab Rohil untuk segera menaikkan gaji mereka, ya paling tidak Rp500 ribu," kata Habib.
Kebanyakan guru bantu tersebut, mereka yang sudah lama bekerja dari 5 hingga 8 tahun, itupun nasibnya kurang di diperhatikan. diakui Habib, memang mereka dulunya masuk kerja tidak melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tetapi melalui Kepala Sekolah (Kepsek) dan tidak memiliki SK Bupati, tapi kita mengharapkan kepada Pak Bupati tolonglah berikan SK kepada mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja," pinta Habib.
Politisi PKB ini, juga memberikan apresiasi dan mendukung wacana pemkab Rohil melarang tenaga pendidik untuk pindah kejabatan Struktural."Saya pribadi sangat setuju apa yang telah disampaikan Plt Sekda kemarin,yakni melarang keras tenaga Fungsional pindah ke Struktural, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tenaga pendidik," pungkas Habib. (Mpr/Af)