Bupati Kampar Menyerakan Cenderamata Pada Kepala Sekolah Tinggi Transportasi Darat
Kampar-Tujuan dari MoU ini adalah untuk meningakatkan pelayanan sectortransportasi di tiap daerah kabupaten/kota dan dalam rangka mendukung lajupeningkatan pembangunan,” kata Arsyadjuliandi.DipertimbangkanSementara itu, Kepala Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD)Zulmafendi menyatakan akan mampertimbangkan rencana Kabupaten Kamparuntuk membangun dan memiliki STTD Perwakilan Sumatera.
"Hal ini tentunya sejalan dengan misi Pemerintah Pusat dalam meningkatkanmutu dan kualitas sumber daya manusia," kata Zulmafendi kepada pers diPekanbaru, Rabu (18/2),usai menjadi pembicara di acara sosialisasi dan kerjasama antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dengan Pemerintah Provinsi Riaudi Kantor Guberbur Riau di Pekanbaru.
Ia mengatakan, dengan lahirnya Undang-undang Nomor 2/1989 tentangSistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 30/1989 tentangPendidikan Tinggi, serta Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor686/U/1991 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi, maka keberadaanBalai Diklat Ahli Lalu Lintas Angkutan Jalan tersebut diperlukan pengalihanstatus dalam bentuk perguruan tinggi mulai dari akademi, politeknik,sekolahtinggi institute atau universitas.Kemudian adanya pengalihan Keppres Nomor 41/2006 tentang Balai Diklat Ahliyang dialihstatuskan menjadi sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).(mpr/rio)