Bupati Intruksikan "Saatnya Aku Belajar Pacaran" Tak Beredar Di Bengkalis

BENGKALIS – Sebagaimana pemberitaan di sejumlah media, saat ini santer sekali diberitakan tentang buku berjudul ''Saatnya Aku Belajar Pacaran'' karya Toge Aprilianto. Buku ini dianggap melanggar nilai agama, etika, dan moral bangsa serta merusak pola pikir generasi muda.

Berkaitan dengan itu, Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh mengatakan, sudah mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar buku tersebut tidak beredar di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Sejauh ini memang belum ada laporan buku tersebut dijual di daerah ini. Namun demikian dan sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan dan seluruh jajarannya di kecamatan sudah diminta untuk berkoordinasi dengan pihak terkait. Segera melakukan upaya nyata agar buku tersebut tidak beredar di daerah ini”, jelas Herliyan sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas, Johansyah Syafri, Kamis (5/2/2015).

Upaya dimaksud, kata Bupati, diantaranya dengan melakukan inspeksi mendadak kepada toko-toko buku untuk memastikan agar buku tersebut tidak dijual. Kalau ditemukan, buku tersebut harus segera tarik dari pasaran.

Kemudian, imbuhnya, melalui Dinas Pendidikan, kepada seluruh guru di daerah ini juga sudah diinstruksikan untuk melakukan razia di sekolah guna memastikan bahwa tidak ada satu orangpun pelajar di daerah ini memiliki buku tersebut. Termasuk dalam bentuk lainnya. Misalnya disimpan di telepon seluler atau alat penyimpang data lainnya.

Sedangkan kepada para pemiliki toko buku di daerah ini, Herliyan minta dengan kesadaran sendiri untuk tidak menjual buku tersebut. Bagi yang tidak mematuhinya dan nantinya jika diketahui, sebagai sanksi, tidak tertutup kemungkinan izin usaha mereka dibekukan sementara atau bahkan bisa dicabut.

Sementara kepada para orang tua murid, Bupati juga minta supaya meningkatkan kewaspadaan. Memantau setiap aktivitas anak, khususnya saat mereka menggunakan teknologi yang bisa mengakses layanan internet.

“Karena buku tersebut juga bisa dibeli dalam bentuk format PDF (Portable Document Format) melalui internet. Atau bahkan dikirim oleh teman-temannya. Awasi anak-anak kita secara ketat saat mereka menggunakan internet meski di rumah sekalipun”, pesan Herliyan.

Sebagaimana juga banyak pihak, Bupati juga menyayangkan buku tersebut sampai bisa terbit. Dia juga berharap pemerintah pusat dapat bertindak tegas, sehingga buku sejenis ke depan tidak lagi bisa diterbitkan dalam bentuk apapun.(mpr/sya)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...