Atasi kenakalan Remaja, Pelajaran Ilmu Hukum Perlu Diterapkan Disekolah
BAGANSIAPIAPI -untuk mengatasi tingginya tingkat keremajaan di rokan hilir,DPRD kabupaten Rokan Hilir berencana akan menerapkan tambahan disekolah mengenai Hukum pidana.sehingga para remaja khususnya bagi pelajar akan mengetahui tentang hukum.jadi kedepan nya para pelajar maupun remaja tidak akan sembarangan membuat kejahatan yang bertentangan dengan hukum.
Salah satu contoh kejahatan asusila,dimana saat ini ilmu teknologi yang serba canggih seperti internet membuat tingkat kejahatan semakin meningkat,terutama dikalangan remaja dan pelajar.kata anggota DPRD Rohil,Bachtiar,SH ,kamis (12/2) di ruang kerjanya.
Dikatakan Bachtiar,DPRD berencana akan melakukan pembahasan tentang memberlakukan pelajaran tambahan itu untuk siswa tingkat SD hingga SMP,kalau bisa pelajaran mengenai hukum tersebut dimasukan ke Kurikulum.sehingga tingkat kenakalan remaja bisa diatasi dengan baik,karena dengan menguasai ilmu hukum maka para siswa akan berpikir dua kali untuk melakukan kejahatan.
untuk tingkat awal kita berencana menerapkan pelajaran hukum pidana umum,kalau nanti sudah mantap maka baru akan kita rencanakan tambahan lagi ke ilmu hukum lain nya.selain ilmu hukum pidana umum,kita juga berencanakan akan memberikan ilmu hukum agama kepada siswa tingkat SMA.
karena ilmu hukum agama itu sangat perlu dipelajari oleh siswa setingkat SMU.pasalnya saat ini banyak kita temukan remaja kawin muda namun tidak mampu membina rumah tangga yang akhirnya menimbulkan perceraian dan kekerasan dirumah tangga,"kata Bachtiar. (Mpr/Af )