Wacana Pemko Untuk Membeli Mesin Penyapu Jalan Di Nilai Pemborosan

Wacana Pemko Untuk Membeli Mesin Penyapu Jalan Di Nilai Pemborosan

PEKANBARU - Adanya rencana Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru membeli mobil penyapu jalan (street sweeping), ditentang oleh DPRD Pekanbaru. Meski anggaran tersebut baru akan diajukan pada APBD-P 2015 nanti, namun dewan menilai pembelian tersebut sama dengan menghamburkan uang rakyat.

"Menghamburkan uang rakyat sama dengan melukai hati rakyat. Pembelian mesin penyapu jalan tersebut belum cocok untuk Kota Pekanbaru," kata Anggota DPRD Pekanbaru H Fathullah, Kamis (26/3).

Dijelaskan politisi Gerindra ini, masih banyak keperluan anggaran tersebut yang mengarah kepada kepentingan masyarakat miskin. Seperti penambahan Raskin dan bantuan masyarakat miskin lainnya.

"Apapun alasan DKP, belum saatnya diterapkan di Pekanbaru. Kita sarankan ditunda dulu. Itu tadi, belum saatnya memakai alat itu. Apalagi hanya untuk jalan protokol saja. Kita lihat, kondisi sampah di jalan protokol tidak dikeluhkan masyarakat, tapi yang dikeluhkan itu di pemukiman warga," kata Fathullah.

Seperti diketahui, pembelian mesin penyapu jalan ini rencananya dibeli 2 unit dengan anggaran Rp5,8 miliar. Satu unit harganya Rp2,9 miliar. Lebih lanjut disebutkan, penghamburan uang rakyat dengan membeli mesin tersebut terlalu mewah.

Fathullah justru mempertanyakan ide siapa pembelian mesin tersebut, dengan memakai dana APBD tersebut. "Apakah tidak dipikirkan, bahwa masyarakat Pekanbaru masih banyak yang susah. Jangan terlalu berkhayal dan sok program prestisius. Lebih baik pikirkan kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Dengan program ini, lanjutnya, tentunya akan berdampak keberadaan Pasukan Kuning, yang selama ini berjasa dalam membuat Kota Pekanbaru ini bersih. Meski disebutkan Pasukan Kuning akan dipindahkan ke jalur lain, namun dipastikan memberikan dampak. Apakah nanti jumlahnya akan dikurangi, atau bahkan ada yang dirumahkan.

"Itu yang harus kita pikirkan. Orang penyapu jalan tersebut kebanyakan orang susah. Kalau dipecat, kasihan. Tentunya akan menambah angka pengangguran. Makanya, kita sarankan ditinjau lagi pembelian mesin ini. Kalau pribadi saya sendiri, ditunda saja pembeliannya," tegasnya.(mpr/nto)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...