Sukseskan Adminduk Akta Kelahiran Anak KPAID dan Pihak RSSI Tekan MoU Dengan Kadisdukcapil Rohul
PASIR PANGARAIAN- Pihak Rumah Sakit Surya Insani (RSSI) dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Rohul, Selasa (28/10/2014) pagi, tandatangani kesepahaman Memorandum of Undrestanding (MoU), dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Rohul, Drs Yusmar Yusuf M.Si.
Penandatangan MoU yang dilaksanakan disela-sela puncak peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-86 dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Rohul, disaksikan langsung Bupati Rohul, Drs H.Achmad M.Si, Wabup Hafith Syukri, Ketua DPRD Rohul, Nasrul Hadi ST MT, Kapolres Rohul, Ketua PN serta pejabat lainnya.
Diakui Kadisdukcapil Rohul, Drs Yusmar Yusuf M.Si , untuk mensukseskan program tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya terkait akta kelahiran, pihak rumah sakit dan KPAID Rohul melakukan MoU.
“Karena Disdukcapil Rohul, butuh dukungan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat, lembaga masyarakat, fasilitas pemerintah, fasilitas kesehatan baik milik pemerintah maupun pihak swasta,”terang Kadisdukcapil Rohul.
Sedangkan diakui Ketua KPAID Rohul, Nofrizal LC juga mengatakan, bahwa akta lahir itu termasuk sebagai legalitas sebagai warga negara. “Guna memenuhi hak-hak tersebut, kita telah melakukan pendataan di lima panti asuhan, dua panti sudah kita data dengan lengkap bahkan sebagian akta kelahiran anak panti asuhan sudah selesai dibuat Disdukcapil, “ucap Nofrizal di dampingi Humas KPAID, Engki Prima Putra.
MoU juga selain dilaksanakan Disdukcapil dengan pihak RSSI langsung oleh Direktur RSSI, Evi Juliana, program Kadisdukcapil Rohul dinilai telah memberikan kemudahan pasiennya yang melakukan persalinan di rumah sakitnya.
“Nantinya, kaum ibu yang melahirkan, langsung punya akta lahir. Karena mereka diberikan secara gratis sesuai ketentuan dari Pemkab Rohul, ini sebagai pelayanan kita terhadap masyarakat terutama pasien di rumah sakit kita,”jelas Elvi Juliana. (Hendra)