Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

BENGKALIS – Portalriau.com--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Seorang perempuan berinisial N.M.S (29) diamankan dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah S.Pd menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/147/XI/2025/SPKT/Res-Bks/Polda Riau, tanggal 24 November 2025, terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) di salah satu kantor pembiayaan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan terhadap sejumlah unit handphone yang seharusnya berada di tangan konsumen.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta didukung barang bukti berupa dokumen perjanjian, hasil audit perusahaan, kotak handphone, serta rekening koran, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan N.M.S sebagai tersangka.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami atau menjadi korban penipuan maupun tindak pidana lainnya, agar segera melapor melalui Call Center 110 (bebas pulsa) atau dapat menghubungi WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 untuk mendapatkan pelayanan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.rls.

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...