Pria 70 tahun diamankanTeam Satreskrim Polres Bengkalis, Atas dugaan Asusila Anak 4 Tahun

Pria 70 tahun diamankanTeam Satreskrim Polres Bengkalis, Atas dugaan Asusila Anak 4 Tahun

Pria 70 tahun diamankanTeam Satreskrim Polres Bengkalis, Atas dugaan Asusila Anak 4 Tahun

Bengkalis --Portalrisu.com--- Team Satreskrim Polres Bengkalis, amankan seorang pria lanjut usia berinisial SM (70) atas dugaan tindak pidana asusila kepada korban seorang balita berusia 4 tahun di desa Delu, kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP. Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu. Yohn Mabel dalam keterangannya, membenarkan adanya dugaan tindak pidana asusila dengan pelapor EM (36),

Saat itu pelapor pulang ke rumah kaget mendapati korban sudah menunggu di depan pintu rumah.

"seketika korban EM mengadukan rasa sakit pada area kemaluannya yang dialami acap kali ia hendak buang air kecil. Lantas EM menanyak hal itu, korban mengaku pada saat dia nya bermain di rumah terlapor, terlapor SM ada memberikan kue lalu mencium korban,” kata Iptu Yohn Mabel, (Sabtu, 24/01/26)

Setelah menerima laporan dari pelapor, bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Cabul Anak di bawah Umur penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Atas perintah Kasat Reskrim IPTU YOHN MABEL, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud

Informasi dari masyarakat yang mengetahui terduga pelaku bernama Sdr SMR. Pada hari ini Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 23.45 WIB Team Opsnal mengetahui pelaku sedang berada dirumah nya Jl. Deluk Gg. medang.

Selanjutnya Team Opsnal Reskrim Polres Bengkalis dengan cepat mendatangi Rumah Terduga Pelaku yang berada Jl. Deluk Gg. medang dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bernama Sdr SMR.

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, Team Opsnal melakukan interogasi terhadap terduga pelaku SMR kemudian ia mengaku telah melakukan Cabul Terhadap Anak di bawah Umur *(Sesuai dengan Lp)*.

"Selanjutnya pelaku yang bernama Sdr SMR dibawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik Polres guna penyidikan lebih lanjut,"ucapnya.

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...