Simpan Sabu Dalam Rumah, Warga Ujung Batu Diringkus Polisi
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Seorang warga di Kecamatan Ujung Batu, berinisial SU (39), Selasa (23/9/2014) sekitar pukul 20.45 Wibm diringkus petugas Kepolisian karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabudalam rumahnya di Dusun Suka Makmur, Desa Pematang Tebih, Ujung Batu.
Penangkapan SU oleh personil Polisi, setelah adanya informasi masyarakat, di rumah SU kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, sehingga polisi akhirnya menangkap SU.
Menurut keterangan Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Operasional Polres Kompol Suwarno, dari laporan masyarakat tersebut, lima personil Satuan Reskrim Narkoba Polres Rohul, lakukan lidik ke tempat kejadian perkara (TKP).
Daru Hasil lidik, jelas Suwarno, seorang pria yang dicurigai digeledah dan ditemukan barang haram narkotia jenis sabu-sabu yang dikemas dalam dua paket kecil, tersimpan di saku celana belakang Su.
“Kemudian saat digeladh di rumahnya, di sudut dalam rumah SU petugas kita temukan seperangkat alat hisap sabu, seperti bong, 1 mancis dan 1 HP Nokia warna hitam milik tersangka,”kata Kompol Suwarno, Rabu (24/9/2014).
Setelah berhasil di ringkus, tersngka SU kepada petugas mengakui, barang haram itu didapatnya dari seorang temannya yang kini jadi buronan pihak Kepolisian, serta masih dilakukan pengejaran dan pengembangan.
“Kini, tersangka SU beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul guna proses lebih lanjut,”ucap Kabag Ops lagi. (Hendra)