Sidang Prapid Sekda Terhadap Polres Labuhanbatu Digelar di PN. Rantauprapat

Sidang Prapid Sekda Terhadap Polres Labuhanbatu Digelar di PN. Rantauprapat

Rantauprapat,Portalriau.com- Sempat ditunda, sidang praperadilan terkait penetapan MYS Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu yang ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Labuhanbatu dalam perkara dugaan penyimpangan pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar 1 Milyar lebih akhirnya digelar Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Kamis (16/3/2023).

Sidang yang dipimpin hakim tunggal Hendrik Tarigan SH MH dan panitera pengganti Sapriono SH MH sepakat dengan kedua kuasa hukum pemohon dan termohon untuk tidak membacakan isi dari gugatan/permohonan dari kuasa hukum MYS, begitu juga dengan jawaban dari kuasa hukum Polres Labuhanbatu sebagai pihak tergugat/termohon tidak dibacakan, dianggap sudah dibacakan.

Walau sidang sempat ditunda beberapa jam karena kuasa hukum dari dari Sekdakab Akhyar Sagala & Associates meminta agar sidang ditunda beberapa jam untuk mempersiapkan duplik guna menjawab kembali atas jawaban dari kuasa hukum Polres Labuhanbatu. Namun, setelah sidang dibuka kembali, duplik tersebut tidak dibacakan dipersidangan.

Begitu juga dengan Ramli Siregar kuasa hukum Polres Labuhanbatu juga meminta agar sidang kembali ditunda beberapa jam untuk mempersiapkan replik guna menjawab duplik dari kuasa hukum Sekdakab tidak dibacakan juga.” Tanya jawab sudah selesai. Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin, 20/3, untuk mendengar keterangan saksi-saksi yang diajukan kedua pihak” ujar Hendrik Tarigan Hakim tunggal yang memimpin dipersidangan tersebut dan mengetuk palu sebagai pertanda sidang ditutup.

Sidang perdana Praperadilan yang diajukan MYS, Sekdakab Labuhanbatu terhadap Polres Labuhanbatu karena menetapkan dirinya sebagai tersangka mendapat perhatian dari sejumlah wartawan dan aktivis pemerhati Labuhanbatu.Walau sidang digelar setelah ditunda dan digelar untuk kedua kali pada pukul 19.30 wib tetap setia memantau jalannya persidangan.(Toni/red)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...