Satnarkoba Polres Bengkalis,Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Duri

Satnarkoba Polres Bengkalis,Tangkap Pengedar Sabu dan Daun Ganja di Duri

MANDAU -Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis telah berhasil menangkap Seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu dan ganja. Jumat (3/5/2024).

Pengungkapan Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Gol. I Jenis Sabu Dan Ganja Di Jalan Damai gg,Setia.Kelurahan Gajah Sakti , Kecamatan Mandau Wilayah Kabupaten Bengkalis.

Dimana Dari Pelaku RM (28) ditangani oleh Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil menyita barang bukti Ganja kering 0.76 gram , Tujuh bungkus plastik pack berisikan narkotika jenis sabu 1.84 gram,dan Satu unit handphone android merk realme warna hitam,serta uang tunai seratus ribu rupiah.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, sehingga saat mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan."Ungkapnya.

Tambah lanjut Kasat Narkoba Hasan Basri menjelaskan, Peran dari pelaku RM (28) Pengedar, yang kerap sering melakukan bertransaksi narkoba di Kelurahan/Desa Gajah Sakti Kecamatan Mandau, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekira jam 22.30 wib dilakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan terhadap pelaku RM (28),

Ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.84 gram, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam,

dan Uang Tunai Rp.100.000 (seratus ribu rupiah),

Tak berhenti sampai disitu, dari hasil pemeriksaan kemudian tim melakukan pengembangan kerumah Pelaku RM (28) jalan bata merah kelurahan gajah sakti,kecamatan mandau, kabupatan bengkalis. ditemukan kembali 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis daun ganja kering berat 0.76 gram.

Selanjutnya tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu serta kepemilikan daun ganja kering dan asal daun ganja kering,

Pelaku RM (28) mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari FEB (dalam lidik) dan Pelaku RM (28) mengakui daun ganja kering yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari RUD (dalam lidik).

Kemudian Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut."tutup Kasat Hasan Basri.(rls/FN)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...