Resahkan Warga, Bandar Dadu di Tambut Digaruk Polisi
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Karena keberadaannya sudah meresahkan warga, seorang bandar judi dadu guncang di Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, JUN (37) digaruk personil Polsek Tambusai Utara (Tambut)
Berdasarkan informasi Kapolres Rohul AKBP. Onny Trimurti mengakui, JUN warga DK 1 E Desa Simp Harapan Kecamatan Tambut, ditangkap Minggu (14/9/2014) sekitar pukul 01.00 dinihari, di Pasar Malam desa setempat.
Sesuai informasi, penangkapan itu berawal, saat Sabtu (13/9/2014) sekitar pukul 22.30 Wib, personil Polsek Tambut mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Pasar Malam DK 1 E Simpang Harapan ada aktivitas perjudian jenis dadu guncang, yang judi itu buka setiap malamnya.
“Atas informasi tersebut, 3 anggota Polsek Tambut langsung turun ke TKP, ternyata benar ada aktivitas perjudian dadu guncang. Lalu pelaku serta barang bukti diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,”terang Kapolres Rohul, Senin (15/9/2014).
Hasil penangkapan JUN, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp448 ribu, 1 set dadu, 7 batang lilin, 3 mata dadu dari kayu, piring serta tutup dari mangkok dadu, juga 1 tas ransel warna hijau tempat penyimpanan peralatan dadu..
“Kasus ini tengah dalam penyidikan pihak Polsek Tambut. Kita komitmen, memberantas judi di Rohul yang berjuluk negeri seribu suluk. Karena kita inginkan, segala bentuk perjudian dan maksiat dan kejahatan di Rohul kita sikat habis,”janji Kapolres. (Alfian)