Pengedar Sabu di Kuala bangka Labura berhasil di Ringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pengedar Sabu di Kuala bangka Labura berhasil di Ringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

LaburaPortalriau- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, (26/01/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, di Dusun Pekan Kuala Bangka, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial FA als F (30), warga Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Kuala Bangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I Ipda Sastrawan Ginting yang melakukan penyelidikan sejak pukul 18.00 WIB.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka FA als F di sebuah gubuk terbuka yang berada di area perkebunan kelapa sawit. Saat penangkapan, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu serta satu unit timbangan elektrik yang berada di hadapan tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 14 bungkus plastik bening berukuran panjang, satu unit telepon genggam android merek Vivo warna putih, satu buah skop dari pipet, satu plastik klip ukuran sedang berisi plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.127.000,-. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 1,29 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial B. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok tersebut, namun belum berhasil ditemukan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba karena dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...