Mobil Xenia Ikut Jadi BB Bawa Sabu, Pasutri Asal Pekanbaru Diringkus Polisi di Tandun
PASIR PANGARAIAN- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Pekanbaru berinisial, LES (52) dan VIN (50), di ringkus polisi karena kedapatan bawa sabu-sabu di Jalan Raya Simpang Tri Brata (TB) Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, Senin (27/10/2014) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag Operasional Polres Rohul Kompol Suwarno mengatakan, pasutri tersebut ditangkap, tim Resrse, karena kedapatan memiliki Narkotika golongan satu bukan tanaman yang merupakan jenis sabu.
Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dari dalam mobil Daihatsu Xenia warna silver nomor polisi BM 1498 NP, sebanyak 7 paket sabu seberat 7 gram, 6 paket sedang sabu sebesar 1,5 gram, 1 paket sedang sabu sebesar 2,5 gram, sera 1 uncang sabu sebesar 5 gram.
Selain itu, juga uang tunai diduga hasil penjualan Rp4 juta, 2 unit hanphone Nokia warna merah, 1 unit HP BlackBerry warna putih, 2 kaca pirek, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver nopol BM 1498 NP.
Terang Kabag Ops Kompol Suwarno, Pasutri tersebut, hingga kini sudah diamankan, setlah adanya informasi dipercaya dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun.
Kabag Ops menduga, kedua Pasutri tersebut merupakan bandar Narkoba dari Kota Pekanbaru. Dari penyelidikan petugas, sekitar pukul 20.30 Wib di Simpang TB Tandun melintas mobil Daihatsu Xenia warna silver dari arah Pekanbaru menuju arah Tandun.
Mobil diberhentikan petugas. Dari penggeledahan, dari dalam mobil disaksikan 2 saksi atau penumpang, ditemukan di bawah bangku tengah masing-masing 14 paket diduga sabu dibungkus plastik bening, 1 paket sedang diduga sabu disimpan di dalam bungkus rokok Gudang Garam dan disimpan di dalam dasboard mobil.
"Dari pengakuan kedua tersangka, bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang di Pekanbaru. Sabu ini rencanakan akan diedarkan di Tandun dan Ujungbatu. Namun baru berhasil diedarkan di Pekanbaru seharga Rp4 juta," ungkap Kompol Suwarno, Rabu (28/10/2014).
Bahkan Suwarno memperikakan, BB Narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 16 gram dan dua tersangka, kini sudah diamankan di Mapolres Rohul dan masih dalam proses penyidikan. (Hendra)