LAMR Rohul Desak Dishutbun Tangkap Perambah Rawa Seribu Mahato
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Pihak Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul, mendesak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul untuk mengungkap pelaku perambahan kawasan konservasi ikan arwana jenis golden red di Rawa Seribu Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.
Desakan ditangkapnya perambah rawa seribu, karena didasari desakan anak kemenakan di Luhak Tambusai (Tambusai dan Tambusai Utara, red). Dan kini, LAMR Rohul sudah membentuk Tim Pencari Fakta melibatkan sebanyak 38 Tokoh Adat. Tim ini telah turun ke kawasan Rawa Seribu Mahato Sabtu (20/9/2014) lalu.
Hasil pengumpulan data di lapangan, tim menemukan satu alat berat jenis eskavator merek Komatsu warna kuning milik perambah.
“Kami meminta, saksi dari LAMR, tapi bila itu dibutuhkan dan kami siap. Bila penerapan hukum seperti ini, bisa habis semua hutan di Rohul ini,”tegas Ketua LAM Rohul, Tengku Rafli Armien S.Sos, Jumat (26/9/2014).
Dipaparkan Tengku Rafli, Rawa Seribu Mahato, kini sudah rusak dan mengancam habitat ikan arwana. Barang perusaknya ada di kawasan itu, dan sudah seharusnya hal itu ditindaklanjuti.
“Bukti rusaknya Rawa Seribu Mahato kita sudah melihatnya. Kita tidak mau ikut campur untuk penyitaan alat berat, sebab itu bukan wewenang kami,” tegasnya.
Selain itu, operator alat berat ada disana, dan itu bisa ditanyakan langsung.”Nantinya, darisanabisa dikembangkan, siapa pemilik lahannya,”kata Tengku Rafli bergelar Datuk Majolelo, memberikan masukan.
Saat alat berat tidak bisa disita oleh LAMR Rohul, terkait perambahan di Rawa Seribu Mahato, diserahkan dinas terkait. Apalagi Dishutbun Rohul memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yang bisa menyelidiki dan mencari fakta di lapangan.
“Kita hanya ingin keseriusan dari pihak Dishutbun Rohul, dalam menindaklanjutinya perambahan di Rawa Seribu Mahato,”harap Tengku Rafli.
Tengku Rafli juga menegaskan, pihaknya sudah membentuk Tim Pencari Fakta ke Rawa Seribu Mahato, karena ada kepentingan untuk masa depan anak kemenakan. Apalagi di kawasan kosenrvasi ikan arwana yang biasa untuk mencari ikan, kini sudah dirusak.
Juga disarangkan Tengku Rafli, sebaiknya kawasan Rawa Seribu Mahato ditenggelamkan dengan cara membendungnya, sehingga kawasan konservasi seluas 3.700 hektar itu bisa kembalikan fungsinya sebagai lokasi habitat ikan arwana, dan bukan jadi perkebunan kelapa sawit rakyat dan swasta.
Bahkan Tengku Rafli menilai, dengan masih lemahnya hukum terkait kehutanan, yang menyebabkan banyak kawasan hutan di Kabupaten Rohul beralih fungsi menjadi perkebunan. Dirinya meminta PPNS Dishutbun Rohul, segera melakukan penyelidikan mendalam sehingga seluruh kasus perambahan hutan di Rohul bisa diungkap.(Hendra)