Jaga Kesucian bulan Ramadhan, Polres Labuhanbatu Tindak Balap Liar dan Ungkap Narkoba di THM.

Jaga Kesucian bulan Ramadhan, Polres Labuhanbatu Tindak Balap Liar dan Ungkap Narkoba di THM.

LABUHANBATUPORTALRIAU-

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu melaksanakan Penertiban dan Penindakan pelaku-pelaku balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam (28/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., serta Ps. Kabag Ops AKP Rasidin, S.H. Minggu (01/03/2026)

Penertiban diawali dengan patroli dan razia balap liar di Jalan SM Raja berdasarkan hasil deteksi dini Sat Intelkam. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga digunakan untuk balap liar. Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

Usai penertiban balap liar, personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP melanjutkan kegiatan penertiban tempat hiburan malam. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34) terduga bandar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass. Puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti. Selain itu, empat orang lainnya turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kapolres.

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...