Edarkan Sabu dan Daun Surga, BH Ditangkap Polisi
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - BH alias Tole (32) warga Ujung Batu, ditangkap
personil Polisi Sektor Polsek Ujung Batu, Rabu (24/9/2014) sekitar
pukul 12.00 Wib saat berada di depan Stadion Mini Muhammad Yamin
Kelurahan Ujung Batu, karena diduga menyimpan dan memiliki serta
mengedarkan narkoba jenis sabu dan daun surga alias ganja di kawasan
Kecamatan Ujung Batu sekitarnya.
Dari informasi Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kabag
Opena rasional Polres Rohul Kompol Suwarno, Sabtu (27/9/2014) kemarin
menjelaskan, BH merupakan pria asal Lubuk Pakam Sumut yang tinggal di
Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu dan ditangkap setelah
mendapatkan informasi dari masyarakat.
Atas informasi masyarakat, persenil Reskrim Polsek Ujung Batu lakukan
lidik. Pada Rabu tengah hari sekitar pukul 12.00 Wib. Hasil
penggeledahan, polisi menemukan 2 paket kecil sabu-sabu, serta
sejumlah bungkus plastik kecil bening dan 1 buah jarum obor sebagai
alat penghisap sabu yang diselipkan di dalam bungkus rokok milik
Pelaku.
Kemudian saat digeladah, dari saku celana pelaku, polisi juga
mendapati 1 timbangan digital, 1 unit HP Nokia dan uang tunai Rp300
ribu.
Dari hasil interogasi di Polsek Ujung Batu, polisi juga lakukan
penggeledahan rumah pelaku. Hasil penggeledahan itu ditemukan 1 botol
bong, 4 paket sabu (1 bungkus besar dan 3 bungkus kecil), 1 plastik
asoi warna hitam yang ada bekas daun ganja kering, dan 4 buah sedotan
untuk menghisap sabu.
"Kemudian, dari WC atau belakang rumah pelaku, anggota juga menemukan
satu bungkus daun ganja kering yang dibungkus dalam plastik
obat,"terang Kompol Suwarno.
Kabag Ops juga menambahkan, selain itu pihaknya juga selain sudah
mengamankan seorang pelaku, pihak Polsek Ujung Batu ikut mengamankan
barang bukti lainnya berupa 1 sepeda motor Suzuki Smash BM 2013 MS.
"Hingga kini, tersangka BH masih diproses di Mapolsek Ujung
Batu,"ungkapKabag Ops. (Hendra)