Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas, Kejari Siak Telah Panggil Empat Saksi
SIAK SRI INDRAPURA, portalriau.com- Kejaksaan Negeri Siak terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas di Desa Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam. Pembangunan Puskesmas yang dianggarkan melalui APBD Riau tahun 2013 dengan pagu Rp2,2 miliar itu dikerjakan oleh CV Jembatan Emas. Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siak, Emri Kurniawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi terkait dugaan pembangunan gedung Puskesmas di Lubuk Dalam tersebut. "Dugaan korupsi ini terus kita dalami, sudah empat saksi yang kita periksa, diantaranya, Asrul (PPTK), Jon Analis (KPA), Ahdra Yedi (Konsultan) dan Solihin (Kades Sialang Baru). Sedangkan pemegang proyek CV Jembatan Emas informasi yang kita terima sudah melarikan diri," kata Emri menjawab GoRiau.com, Selasa (9/9/14). Selain itu, lanjut Emri, pihaknya juga sedang mengumpulkan data terkait pembangunan Puskesmas yang didanai APBD Riau disejumlah daerah di Siak. "Pembangunan Puskesmas di Kandis dan Sabak Auh juga ada informasi yang kita terima. Ini sedang kita pelajari datanya, kalau memenuhi unsur korupsi tentu akan ditindaklanjuti," pungkasnya. di lansir daro GoRiau/MPR.