Coba Curi HP IRT, Pria di Mahato Diamankan Polisi
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Serang petani, Sur (31) warga Km 40 RT 003 RW 002 Dusun Jati Makmur Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, diamankan Personil Polsek Tambusai Utara, kamis (16/10/2014) sekitar pukul 09.30 Wib, karena dilaporakan sudah melakukan percobaan pencurian Hand Phone mili sorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Suy (30) yang jua masih tetangga pelaku, pada Rabu 15 Oktober 2014 sekitar pukul 23.45 Wib.
Sesuai informasi Kapolres Rohul, Pitoyo Agung Suwono, Jumat (17/10/2014) sore menyebutkan, peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Mahato. Dari kejadian itu, diakui Suy dan saksi-saksi korban lainya, Rohiman (47) dan Ernawati (36) warga Km 40 Desa Mahato, Hand Phone miliknya sudah dicuri pelaku, Sur.
Setelah Sur berhasil diamankan Polisi, disita Barang Bukti (BB) 1 unit Hand Phone Merk Nokia. Dimana kronologis kejadiannya, pada Rabu 15 Oktober 2014 sekitar pukul 23.45 Wib, korban, Suy yang juga pelapor, terbangun dari tidur dan langsung ke ruang tamu untuk mengambil Hand Phonnya.
Namun dirinya terkejut, karena Hand Phonenya sudah tidak ada lagi di tempar semula. Namun saat itu, pelapor melihat di depannya ada, wanita yang muka ditutupi dengan baju. Lantas pelapor bertanya “siapa Kau”.,Pelaku menjawab “tidak perlu tau siapa aku”.
Lalu pelaku menarik tangan pelapor ke arah dapur, saat itu pelapor melawan dan menampar pelaku di bagian muka, sehingga baju yang menutup muka pelaku terlepas, ternyata pelapor mengenal orang yang masuk ke rumahnya yakni, Sur.
“Setelah pelaku, Sur kabur kearah kamar mandi sambil menjatuhkan Hand Phone milik, Suy ke kursi. Karena peristiwa itu, korban tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai utara. Pelaku Surd an korban kini tengah dimintai keterangan, terkait percobaan pencurian Hand Phone,”ungkap kapolres . (Hendra)