BNN Tangkap Tiga Tersangka Bersama 8, 088 Ton Ganja Kering di Kandis

BNN Tangkap Tiga Tersangka Bersama 8, 088 Ton Ganja Kering di Kandis

BNN akhirnya mengekspos tangkapan besar. Tiga tersangka ditangkap bersama ganja kering seberat 8,088 ton dan satu truk Fuso. Barang haram tersebut bisa membuat teler 8 juta orang.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin ekspose tangkapan besar di BNN Provinsi Riau, Ahad (26/10/14) sore. Dalam ekspose tersebut dihadirkan tiga tersangka yang mengangkut 8,008 ton ganja kering menggunakan truk Fuso dari Aceh.

“Ketiga kurir tersebut kami tangkap di sebuah rumah makan di Kandis, tepatnya di KM 53, pada Jumat pagi, dua hari lalu,” tuturnya. 

Dijelaskan Anang, ketiga tersangka yang semuanya warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut adalah dua supir M Jamil (32) dan Muhalil (25) serta pembantu supir Syafrizal (20). Mereka bertiga dibayar Rp120 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, untuk dua supir masing-masing Rp50 juta. Sedangkan untuk Muhalil Rp20 juta.

Dipaparkan Anang, selain menangkap ketiga tersangka, pada hari yang sama, Jumat (25/10/14) tiga tim yang dibentuk BNN juga menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda. Pertema Ade yang merupakan penghubung ditangkap di Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Kedua, merupakan pemesan yang akan membeli barang haram tersebut adalah Bang Pin, warga Bandung. 


“Tersangka Bang Pin ini merupakan terpidana kasus serupa yang divonis 12 tahun penjara, namun baru 6 tahun ditahan sudah bebas. Kami juga bingung,” keluhnya. 


Dalam kesempatan tersebut, Anang juga memaparkan, bahwa jika 8,088 ton ganja kering tersebut tak tertangkap dan tersebar, maka bisa membuat teler 8 juta orang. 

“Kalau satu orang mengkonsumsi satu ons ganja, maka akan ada delapan juta orang bisa rusak jiwanya karena barang haram ini,” tuturnya. 

Selanjutnya, untuk keperluan penyidikan, Anang mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta 186 karung besar ganja barang bukti akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka diharapkan akan dijatuhi hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera. 

“Kita akan jerat mereka dengan pasal optimal. Semoga saja hukumannya mati,” tegasnya.***(rtc/MPR)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...