Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Vicon Gubernur Riau, Rapat Penetapan PSBB Di Provinsi Riau Dan Ini Poin Perlu Di Perhatikan

Portalriau.com- Pangkalan Kerinci, Dalam pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar " PSBB"  untuk seluruh Kabupaten- Kota Se Provinsi Riau yang segera di berlakukan, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si menjelaskan poin-poin yang harus di perhatikan selama pelaksanaan PSBB berlangsung.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07./Menkes/308/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis Se Provinsi Riau dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Dalam penjelasan paparan pemberlakuan PSBB, Gubernur Riau H Syamsuar M.Si "Bagi pemerintah Kabupaten-Kota yang baru akan memulai pelaksanaan PSBB, tentunya isi dari peraturan Gubernur yang poin-poin penting saja yang kami sampaikan dan pertama adalah pasal 4 mengenai ruang lingkup PSBB ini".

 

Ruang lingkup dari peraturan Gubernur ini adalah pelaksanaan PSBB ini merupakan hak dan dasar kewajiban kepenuhan selama pelaksanaan PSBB kemudian sumber daya menangani Covid-19, pemantuan evaluasi pelaporan , pendanaan dan selanjutnya adalah saksi. Jelas Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si

 

Pasal 5 ayat 4 adalah masalah pembatasan aktifitas keluar rumah dalam selama pelaksanaan PSBB yakni meliputi pelaksanaan belajar mengajar di luar sekolah dari sisi pendidikan dan ini sudah dilaksanakan oleh semua daerah.

 

Aktifitas kegiatan ditempat kerja ini sudah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, kegiatan keagamaan ditempat rumah ibadah ini juga seperti itu, kegiatan fasilitas di tempat umum dan ini perlu di cermati karena kami mendapat gambaran apa yang didapat di kota Pekanbaru pasar-pasar masih sepertinya belum kelihatan pelaksanaan PSBB ini.

 

Hingga masih ada orang yang berkerumunan, ada yang mungkin tidak memakai masker dan hal-hal ini yang perlu di sikapi bersama. Ungkapnya H Syamsuar M.Si

 

Selanjutnya. Untuk kegiatan sosial budaya sudah berjalan di semua daerah, pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi dan ini mungkin sudah berjalan tetapi juga belum maksimal. Terangnya Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Gubernur Riau H Syamsuar M.Si (Erizal)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...