Pemberitahuan.. Perekaman E-KTP Pertanggal 26 Juni 2020 Dapat Di Lakukan Di Kecamatan Masing-Masing
Portalriau.com-Pangkalan Kerinci, Sesuai dengan pemberitahuan yang di keluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Nomor: 470/Disdukcapi-PIAK/2020/286 di keluarkan pertanggal 25 Juni 2020.
Kadisdukcapil Kabupaten Pelalawan H. Nifto Anin S.Sos. M.Si mengeluarkan Surat pemberitahuan yang berbunyi Diberitahukan kepada Masyarakat Kabupaten Pelalawan, bahwa pelayanan pada era New Normal di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, terlaksana dengan baik, lancar, aman dan sukses agar memperhatikan standar atau ketentuan protokol kesehatan sebagaimana telah ditentukan, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Dengan aktif dan berfungsinya Perekaman di tiap-tiap kecamatan, maka perekaman dapat dilakukan di masing-masing kecamatan.
2. Terhitung Hari/Tanggal : Jum’at, 26 Juni 2020. Perekaman KTP elektronik di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten ditiadakan.
3. Bagi masyarakat yang terlanjur ke Ibukota Kabupaten, silahkan melakukan perekaman di Kantor Camat Pangkalan Kerinci.*.*( Erizal)