Diduga Ada Permainan Di Balik Ganti Rugi Lahan Warga Terkait Pembuatan Jalan Tol Desa Rimbo Panjang
Portalriau.com-Kampar. Salah satu warga Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar merasa kecewa terhadap hasil survei lahan masyarakat yang terkena dampak pembuatan jalan Tol Pekanbaru -Kampar.
Salah satu warga yang tidak mau disebut nama saat di konfirmasi awak media bahwa menyampaikan " Lahan kita sudah di survei oleh Tim Survei beberapa bulan yang lalu tepatnya tanggal 25 Agustus 2020, yang turun kemaren ada dari BPN, perwakilan dari kontraktor PT Hutama Karya, Perwakilan Agraria, perangkat Desa Kadus dan RT".
Padahal sudah di survei, tetapi mengalami kendala di lapangan bahwa pertama alat mengambil titik koordinat lahan tertinggal " Kata Perwakilan BPN di lapangan ) dan selang beberapa waktu kita mendapat telpon dari aparat desa bahwasanya Alatt rusak. Jadi kami disuruh pulang dan kapan -kapan akan dilanjutkan pengukuran ulang , kami akan di kasih tahu pengukuran ulang ( Kata Aparat Desa).Ungkapnya Warga
Selanjutnya, Kita sudah membuat laporan ke BPN Kampar bahwasanya lahan kita terkena pembuatan jalan Tol dan yang herannya lagi ada pengumuman di papan pengumuman di masjid masalah ganti rugi lahan pembuatan jalan tol ternyata nama kita tidak keluar.
Anehnya lagi semenjak alat ukur dari BPN rusak, kita tidak pernah lagi di hubungi oleh aparat desa untuk peninjauan ulang.Tahu-tahu sudah ada nama-nama warga pemilik lahan terkena pembuatan jalan tol yang keluar Tandasnya Warga
Di Tempat Yang terpisah, Kades Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang disapa Eri saat di konfirmasi melalui telpon seluler (29/11/2020) menjelaskan terkait lahan masyarakat terkena pembuatan jalan tol bahwa belum kelar semua dan masih dalam pendataan.
Terkait warga yang belum keluar namanya di papan pengumuman,Kades Eri menjawab " ada sebagian dan masih kita pendataan, tinggal pemilik lahan kapan memberikan data, kapan cek lokasi".
Jadi data yang di umumkan, apabila data tidak keluar dan konfirmasi lagi kekantor atau ke BPN Kanwil bisa. Kalau kekantor dan kami yang konfirmasi ke BPN. Ungkapnya Kades
apabila ada diatas lahan masyarakat terkena pembuatan jalan Tol, bahwa tanaman juga di hitung. kalau nilai kita tidak bisa nentukan nanti tim appraisal yang menentukannya. Terangnya Kepala Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang disapa Eri. ( Erizal)