Megawati Laporkan Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Ke Dirkrimsus Polda Riau

Megawati Laporkan Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Ke Dirkrimsus Polda Riau

portalriau.com - PEKANBARU, Ketua DPD PDI Perjuangan H. Zukri beserta Megawati Matondang Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Provinsi Riau Melaporkan Morlan Simanjuntak beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Partai dan terkait tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan oleh Morlan Simanjuntak melalui kuasa hukumnya yang di beberkan di Media beberapa hari yang lalu.

 

Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H. Zukri melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau Megawati menyayangkan Sikap Morlan Simanjuntak yang menyalahkan Partai dan menegaskan bahwa apa disampaikan morlan Tidak Benar dan Fitnah.

 

Oleh karena itu, DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mengambil sikap dengan melaporkan saudara Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau atas Dugaan pencemaran nama baik Partai dan Sekretaris DPP PDI Perjuangan.

 

H. Zukri Bersama kuasa hukum PDI Perjuangan Riau dan Pengurus PDIP Provinsi Riau Mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Melaporkan Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (12/02/2020).

 

"Hari ini Sama-Sama kita Lihat adanya upaya Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya Mencemarkan Nama Baik Partai Kami dan Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto, kami tegaskan sekali Lagi bahwa Tidak Benar yang disampaikan oleh Morlan Simanjuntak beberapa hari yang lalu sebagaimana disiarkan oleh beberapa media lokal baik nasional", Ungkap  Megawati.

 

Lebih lanjutnya, Apa yang disampaikan Morlan adalah fitnah, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah Bagaimana mungkin seorang sekjen mengurusi dan berhubungan langsung dengan yang Bersangkutan terhadap urusan seperti itu, Secara organisasi kepartaian sudah ada koordinasi berjenjang mulai dari Ranting, PAC, DPC dan DPD.

 

"Perbuatannya sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai, Kita sudah melakukan kesepakatan bersama, bahwa DPD PDI Perjuangan Riau melaporkan balik saudara morlan beserta Kuasa Hukumnya Ke Polda Riau, dan kami sudah masukkan laporan ke Diskrimsus Polda Riau", Tegas Megawati.

 

"Kami minta Kepada Penegak Hukum agar laporan kami ini segera diproses secepatnya, dan saudara Morlan Simanjuntak beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melalui Jalur Hukum," Tutupnya.

 

(Sumber : Humas PDI P Prov Riau)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...