BK DPRD Kabupaten Bengkalis Rekomendasikan Pemberhentian Kairul Umam dan Syahrial dari Jabatannya

BK DPRD Kabupaten Bengkalis Rekomendasikan Pemberhentian Kairul Umam dan Syahrial dari Jabatannya

BENGKALIS – Mosi tak percaya yang dilayangkan 37 anggota DPRD Bengkalis terhadap kepemimpinan Khairul Umam selaku Ketua DPRD Bengkalis dan Syahrial selaku Wakil Ketua I akhirnya dituntaskan dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis yang digelar Selasa malam (19/09/2023). Paripurna yang dipimpin Syofyan dan Syaiful Ardi itu, menyepakati untuk memberhentikan Khairul Umam sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024 dan Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

Keputusan memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial itu didasari rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Bengkalis yang meminta agar keduanya melepaskan jabatan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis. Rekomendasi yang dibacakan Ketua BK Feri Situmeang itu ditindak lanjuti pimpinan sidang Syofyan.

Syofyan menanyakan ke sidang apa sepakat dengan hasil rekomendasi BK dan sidang pun menyepakatinya.

"Sidang sepakat memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari pimpinan DPRD Bengkalis. Mekanisme pergantiannya kita serahkan ke partai masing-masing," jelas Syofyan.

Dikatakan Sofyan, paripurna penyampaikan rekomendasi BK yang dilaksanakan usai paripurna perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 disepakati oleh sidang. Artinya keputusan itu merupakan keputusan tertinggi dan harus dihormati.

"Apapun bahasanya, yang menonaktifkan lah yang melepaskan jabatannya lah. Yang jelas intinya memberhentikan Khairul Umam dan Syahrial dari pimpinan DPRD Bengkalis, " tegas Syofyan.

Sementara itu Ketua BK DPRD Bengkalis, Feri Situmeang yang membacakan surat keputusan dan rekomendasi terkait Mosi tidak Percaya terhadap kepemimpinan Khairul Umam dan Syahrial itu menjelaskan bahwa BK telah melakukan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam pasal 10 Ayat 1 Huruf b DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis terkait adanya pengajuan 37 orang anggota DPRD Kabupaten Bengkalis kepada BK berupa Mosi tidak percaya tersebut.

Dalam aduan yang diterima BK pihaknya telah 2 kali mengundang H. Khairul Umam dan Syahrial untuk melakukan klarifikasi tetapi tidak memenuhi undangan.

Menimbang bahwa hak membela diri tersebut tidak digunakan, kemudian disertai keterangan dari 37 anggota yang menandatangani mosi tidak percaya dan bukti yang diajukan didapat fakta bahwa terdapat aksi Walkout oleh 37 anggota ketika melakukan Bimtek di Pekanbaru dan agenda Banmus karena tidak bersedia dipimpin oleh H. Khairul Umam.

Karena hal tersebut, berdasarkan aturan yang ada, maka BK merekomendasikan untuk diparipurnakan agar H. Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis.

"Merekomendasikan untuk diParipurnakan

kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis agar Khairul Umam dan Syahrial melepaskan jabatan sebagai Pimpinan Alat

Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis

Periode 2019-2024," jelasnya.

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...