KPU Riau Diminta Efektif dalam Proses Data Penduduk
PEKANBARU, PORTALRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau diminta efektif dalam memproses Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) menjadi Data Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT. Pasalnya, DP4 sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden, Gubernur dan Legislatif mendatang.
Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Mambang Mit mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah berupaya mempersiapakn data kependudukan lebih akurat. "Persiapan data penduduk, merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualisasi dari kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah dalam memperbaiki kulitas penyelenggaraan Pemilu," sebut Mambang Mit saat memberi sambutan dalam acara Penyerahan daftar penduduk potensil pemilih pemilu (DP4) kepada KPU Riau di Gedung Daerah, Kamis (7/2/).
Wagub menjelaskan, berdasarkan Undang- Undang nomor 8 tahun 2012 diamanatkan agar KPU menyediakan, data pemilih memiliki sistem informasi data pemilih yang terintegrasi dengan sistim informasi administrasi kependudukan. Untuk memfasilitasi sinkronisasi data pemilih, sangat diperlukan mengefektifkan dalam memproses DP4 menjadi DPS dan DPT oleh KPU.
"Kita harapkan semua warga Indonesia mempergunakan hak pilih. Tetapi tidak mungkin menggunakan hak pilih lebih dari satu kali," ujar Mambang.
Sementara itu, Ketua Pemilihan Umum (KPU) Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan sementara ini jumlah pemilih yang sudah terdaftar untuk pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) sekitar 4.7 Juta orang, sedangkan Penduduk Riau hingga saat ini sudah mencapai 6 juta orang. Adapun tahap sosialisasi KPU Riau mulai dilaksanakan pada April mendatang.
Pada penyerahan DP4 ini juga dihadiri, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Bupati /Walikota se Riau, Ketua KPU Provinsi Riau, kabupaten dan kota di Riau. (jfr)