Gubri Buka Rakor Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah se Provinsi Riau
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Pembangungan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa pemerintah Se Provinsi Tahun 2016 di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (8/11).
Unit Layanan Pengadaan (ULP) adalah unit organisasi Pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang/jasa di satuan kerja perangkat daerah yang bersifat permanen. Fungsi utama nya yakni pelaksanaan pengadaan artinya unit inilah yang melaksanakan proses pengadaan mulai dari menyusun rencana pemilihan sampai tahap evaluasi administrasi.
Gubernur Riau dalam sambutannya saat membuka Rakor mengatakan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota harus bekerja sama secara profesional dan transparan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Dalam pengadaan barang dan jasa milik pemerintah semua tim dari ULP baik dari pemerintah Provinsi maupun dari pemerintah kab/kota nantinya harus Profesional dan transparan,"Ungkap Gubernur Riau.
Sementara itu Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau mengatakan bahwa Tujuan Rakor ini adalah untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait peraturan perundang undangan pengadaan barang dan jasa serta profesionalisme pengadaan melalui pembentukan kelembagaan yang permanen dan pembentukan jabatan fungsional pengadaan barang dan jasa.
Peserta Rakor terdiri dari ULP kabupaten/kota se Provinsi Riau,bagian organisasi dari kab/kota serta Badan Kepegawaian dari masing-masing kabupaten/kota dengan narasumber Deputi bidang pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia Ria Nasution.(dpr/MC Riau/van)