Caur Marut Penerimaan CPNS K1-K2 18 Tahun Jadi Tenaga Honorer, Hingga Kini Belum Diangkat Jadi CPNS
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Karena carut marutnya proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K1 –K2, seorang tenaga honorer yang sudah bekerja selama 18 tahun bekerja dibagian Tata Usaha (TU) SMA Negero I Rambah, Surya Dharma (48) tahun, kini dirinya masih tetap sebagai tenaga honorer.
Surya Dharma yang semua bercita-cita bisa diangkat sebagai CPNS, kini harapaannya sirna. Karena, diakui pria yang berdomisili di Dusun Wonosri Timur Kecamatan Rambah, kini tetap mengabdi sebagai tenaga honorer, dan harus rela menerima honorer Rp180 ribu hingga kini jadi Rp800 ribu per bulannya.
Surya juga mengaku, dirinya pernah mengikuti penerimaan CPNS jalur K-2 dan mengikuti tes, namun kembali untuk menjadi seorang CPNS dirinya kandas, setelah dinyatakan tidak lulus.
“Saya kecewa, karena sebagian teman yang satu angkatan honorer dengan saya, sudah diangkat CPNS. Sehingga saya merasa diperlakukan tidak adil dengan proses penerimaan CPNS K-1 dan K-2,”tegasnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2014).
Surya juga mengharapkan, agar pemerintah bisa memperhatikan nasib dirinya. Karena dengan adanya perhatian Pemkab Rohul, maka cita-citanya selama ini untuk menjadi seorang PNS bisa tercapai, sehingga dirinya bisa mendapatkan hidup yang lebih layak.
“Apalagi, setelah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga honorer di bagian Tata Usaha, saya memang ingin sekali menjadi CPNS seperti rekan-rekan se angkatan saya. Karena, saya berharap bisa merubah hidup lebih baik lagi, bukan seperti saat ini dengan gaji yang minim dan pas-pasan,”ucap Surya, dengan wajah tertunduk lesu.
Sementara itu, di dalam Permen PAN-BR RI nomor 5 tahun 2010 disebutkan, bahwa CPNS K1, merupakan tenaga honorer yang sudah bekerja hingga 1 Januari 2005. (Alfian/MPR)