Bupati Sampaikan Tiga Ranperda Ke DPRD

Bupati Sampaikan Tiga Ranperda Ke DPRD

BENGKALIS—Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, Kamis (15/1), mendengarkan jawaban Bupati Bengkalis yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Burhanuddin,  mengenai pandangan umum para fraksi-fraksi terhadap tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), juga turut dilakukan pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus).

Adapun tiga Ranperda itu ialah tentang penetapan desa-desa adat, kemudian mengenai pengelolaan sampah dan Ranperda atas perubahan peraturan Kepala Dearah No 9 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2010-1015.

Terhdap tiga Ranperda tersebut, maka terbentuklah tim Pansus dari anggota DPRD Bengkalis dan  sidang yang dihadiri 23 Dewan itupun diskors selama sekitar 10 menit, untuk menentukan struktur tim Pansus dari masing-masing Ranperda.

Setelah itu, maka sidang dilanjutkan kembali dan menghasilkan kesepakatan struktur masing-masing pansus dan dibacakan oleh Pimpinan Sidang H Heru Wahyudi.

Adapun ketua dari tim pansus Ranperda perubahan peraturan Kepala Dearah No 9 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2010-1015, ialah Hendri S Ag, M Si dan wakil ketuanya adalah Lamhot Nainggolan dan diikuti 13 anggota dari DPRD Bengkalis.

Sedangkan untuk Pansus Ranperda tentang pengelolaan sampah diketuai oleh Rianto SH, dan Nur Azmi Hasyim ST, sebagai wakil ketua lalu diikut sebanyak 13 anggota.

Sementara Ranperda tentang penetapan desa-desa adat Kabupaten Bengkalis, untuk tim Pansusnya diketuai oleh Rismayeni S Pd dengan wakilnya adalah Irmi Syakip Arsalan S Sos dan berjumlah 13 anggotanya.

“Pembentukan pansus ini dianggap perlu dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bengkalis, karena untuk membahas masing-masing Ranperda tersebut. Setelah mendapatkan hasil dari pembahasan itu maka harus dilaporkan kepada Pimpinan Dewan memalui Rapat Paripurna Dewan. Dan mengenai jangka waktu pelaksanaan tugas Pansus adalah sejak ditetapkannya keputusan ini sampai dilaporkannya hasil pekerjaan Pansus secara tertulis Kepada Pimpinan Dewan melalui Rapat Paripurna,” jelas Heru Wahyudi sembari mengharapkan agar tim Pansus yang telah dibentuk ini agar dapat dilaksanakan tugas dengan baik guna untuk kepentingan bersama.(mpr/bam)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...