BPKP Apresiasi Komitmen Bupati Yopi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Inhu- Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel, Pemerintah Kabupaten Inhu melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Selasa (29/11/2016).

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen peningkatan maturitas System Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan level kapabilitas Inspektorat pada Pemkab Inhu.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto bersama Kepala BPKP Provinsi Riau Sueb Cahyadi. “Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Inhu H Yopi Arianto terhadap komitmen yang tinggi untuk memajukan daerah ini. Salah satu indikator pemerintahan yang bersih dan baik adalah komitmen dari pimpinan tertinggi yang mendukung seluruh langkah-langkah untuk menuju tata kelola yang baik dan efektif,” ujar Sueb Cahyadi.

Menurutnya, melalui kerjasama ini kedepannya BPKP akan memberikan pendampingan sekaligus mengawal tata kelola yang ada kepada Pemkab Inhu termasuk melalui pelatihan, bimbingan teknis serta mengaksistensi para tenaga-tenaga dibidang pengelolaan keuangan dan auditor Inhu.

“Sesuai dengan intruksi dan tugas dari Presiden, Inspektorat dituntut untuk meningkatkan kapabilitas serta kemampuan auditor dari level satu ke level tiga. Dimana pada level tiga, seorang auditor mampu mendeteksi terjadinya korupsi dan bisa mengaudit serta memberikan konsultasi dalam penyelesaian pekerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Inhu H Yopi Arianto mengungkapkan bahwa penandatanganan MoU bersama BPKP ini merupakan salah satu implementasi dari komitmen yang telah dilakukan Pemkab Inhu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi secara terintegrasi.

“Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pemkab Inhu mempunyai patner untuk membangun Inhu dalam upaya peningkatan penatausahaan keuangan yang baik serta penerapan system pengendalian intern pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008,” ungkap Bupati Yopi.

Untuk itu, Bupati Yopi minta kepada kepala SKPD dan BUMD agar memanfaatkan kerjasama ini dengan meminta kepada BPKP melakukan pendampingan yang diperlukan oleh BPKP. Pada kesempatan tersebut, BPKP memberikan kesempatan untuk berdialog dengan para pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.

Selain penandatanganan nota kesepakatan, pada kegiatan itu juga dilakukan penyematan tanda peserta Assesmen Jabatan Fungsionalis Auditor yang akan mengikuti proses seleksi oleh tim dari Inspektorat Pemkab Inhu.(dpr/adv/hms)

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...