BPBD Riau Gelar Sosialisasi Pergub
Portalriau.com - BENGKALIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2014 tentang prosedur tetap pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini diikuti oleh stakeholder yang berkaitan dengan karhutla di Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Burhanudin, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (9/12). Turut hadir Kepala BPBD Bengkalis, Korem 0303 bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili, kadis kehutanan yang diwakili Seluruh SKPD Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Peraturan Gubenur Riau nomor 27 tahun 2014 tentang prosedur tetap pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Sekda.
Narasumber sosialisasi ini menghadirkan AKBP ARSYAD SIREGAR dari polda Riau, yang juga pernah menjabat Kapolsek Bengkalis. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 50 orang dari anggota BPBD Damkar Bengkalis, Korem 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan
Burhanudin menilai kegiatan ini sebagai langkah mitigasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau. Musibah kebakaran hutan dan lahan, hampir setiap tahun terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau pada umumnya, terutama pada saat musim kemarau. Peristiwa ini merupakan isu lingkungan strategis yang perlu dilakukan pencegahan dan pengendaliannya.
Dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan terutama pada lahan gambut cukup besar misalnya kerusakan ekologis, menurunnya nilai estetika, berkurangnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, menurunkan keanekaragaman hayati dan ekosistem.
Sejauh ini, untuk mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar.
Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membentuk regu pemadam kebakaran dari personil tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai 216 orang dengan didukung peralatan pemadam.(MPR/ADV/HMS)