BPBD Riau Gelar Sosialisasi Pergub

BPBD Riau Gelar Sosialisasi Pergub

Portalriau.com - BENGKALIS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2014 tentang prosedur tetap pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini diikuti oleh stakeholder yang berkaitan dengan karhutla di Kabupaten Bengkalis.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Burhanudin, di lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (9/12). Turut hadir Kepala BPBD Bengkalis, Korem 0303 bengkalis, Kapolres Bengkalis yang diwakili, kadis kehutanan yang diwakili Seluruh SKPD Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi Peraturan Gubenur Riau nomor 27 tahun 2014 tentang prosedur tetap pengendalian bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Sekda.

Narasumber sosialisasi ini menghadirkan AKBP ARSYAD SIREGAR dari polda Riau, yang juga pernah menjabat Kapolsek Bengkalis. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi ini sebanyak 50 orang dari anggota BPBD Damkar Bengkalis, Korem 0303 Bengkalis, Polres Bengkalis, Dinas Kehutanan dan Dinas Kesehatan

Burhanudin menilai kegiatan ini sebagai langkah mitigasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau. Musibah kebakaran hutan dan lahan, hampir setiap tahun terjadi di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau pada umumnya, terutama pada saat musim kemarau. Peristiwa ini merupakan isu lingkungan strategis yang perlu dilakukan pencegahan dan pengendaliannya.

Dampak negatif akibat kebakaran hutan dan lahan terutama pada lahan gambut cukup besar misalnya kerusakan ekologis, menurunnya nilai estetika, berkurangnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, menurunkan keanekaragaman hayati dan ekosistem.

Sejauh ini, untuk mencegah musibah kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang ancaman hukuman maupun himbauan agar tidak membuka dan membersihkan lahan dengan cara membakar. 

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membentuk regu pemadam kebakaran dari personil tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa yang mencapai 216 orang dengan didukung peralatan pemadam.(MPR/ADV/HMS)

Berita Terkait

Reskrim Bengkalis Amankan Pelaku dan Sita Motor Hasil Curian di Duri Barat

Mandau – Portalriau.com--Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Sakura, Kelurahan Duri…...

Pengedar Sabu Dibekuk Km 06 Kulim, Polisi Amankan Barang Bukti 0,16 Gram

Bathin Solapan–Portalriau.com--+ Dalam rangka Operasi Antik LK 2026, jajaran Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.F.S.S als…...

Pengedar Sabu Dibekuk di Jalan Pertanian Duri, Polisi Amankan 0,30 Gram Sabu

Mandau –Portalriau.com--- Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik LK 2026. Seorang pria berinisial J.H als…...

Pekerja PHR Sumbang Ratusan  Kantong Darah Bagi PMI

Pekanbaru --Portalriau.com--Setiap kantong darah menyimpan cerita tentang nyawa yang menunggu untuk diselamatkan, pasien yang berjuang di ruang perawatan, ibu yang membutuhkan transfusi saat persalinan, hingga…...

KAPOLRES ROHIL DAN PERSONEL POLRES ROHIL BERSAMA BRIMOB GELAR SHOLAT JUM’AT DAN KHUTBAH DI 3 MASJID

Rokan Hilir – Portalriau.com---Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni,…...