Pelaku Curanmor Berhasil dibekuk Polsek Tambusai Utara

Pelaku Curanmor Berhasil dibekuk Polsek Tambusai Utara

Rokan Hulu, portalriau.com- Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku diduga melakukan tindak Pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) Kamis (24/12/2020) sekira pukul 15.00 Wib.

Sesuai dengan Informasi yang didapat dari Mapolres Rokan Hulu melalui Rilis Paur Humas Ipda Totok Nurdianto Sabtu (26/12/2020) mengatakan, penangkapan terhadap AA berdasarkan laporan KN (56 thn) warga Bandar Selamat KM 24 , RT001, RW 001, Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang melaporkan telah kehilangan 1

( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Orange dengan nomor Polisi BB 20 KJ, Nomor Rangka MH1JFM213EK252007, Nomor Mesin : JFM2E-1254021. yang terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira Pukul 08.00 Wib dikediamannya.

Kejadian bermula Pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2020 sekira pukul 06.30 wib, saat itu KN mengeluarkan 1 unit sepeda motor miliknya didepan rumah untuk dipanaskan dan setelah itu sepeda motor dibawa berbelanja. Sekitar pukul 07.00 Wib KN pulang dan memarkirkan sepeda motornya didepan rumah dengan Posisi kunci kontak tidak dicabut.

Kemudian pada pukul 08.00 Wib, KN mendengar suara mesin sepeda motornyà hidup, ia pun lalu lari kedepan rumah dan melihat seorang laki-laki yang di kenalnya dengan Inisial AA membawa sepeda motor miliknya tanpa izin terlebih dahulu. KN mengejar pelaku bersama Andreansyah Putra dan Rizky Harahap namun gagal, lantas dirinya bersama dua orang rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara.

Selanjutnya, berdasarkan Informasi warga bahwa AA sedang berada didesa Mahato Suka Jaya KM 23 Kecamatan Tambusai Utara, Rohul, anggota Operasional Polsek Tambusai Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna orange putih dengan nomor polisi BB 2088 KJ, nomor rangka MH1JFM213EK252007, nomor mesin JFM2E-1254021.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Tambusai Utara untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut,Akibat kejadian tersebut KN mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta,” tandasnya**ran

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...