Satria: PDIP Setujui Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Disahkan

Satria: PDIP Setujui Ranperda Penyertaan Modal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Disahkan

Teluk Kuantan - Partai PDIP Kuantan Singingi melalui Ketua Fraksi Partai PDIP Satria Mandala Putra S. Si menyetujui Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah disahkan.

Hal itu sidampaikan Satria saat rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin 13/05/2024 siang.

“Kita dari PDIP sepakat untuk segera disahkan agar regulasi dan pembangunan pemerintah daerah dapat terealisasi dengan transparan serta sesuai peraturan perundang-undangan” ungkap Ketua Fraksi PDIP Satria

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Juprizal, M. Si, yang didampingi WAKA I Darmizar serta dihadiri 19 orang anggota DPRD dari 35 DPRD Kuansing, serta para pejabat di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing

Dari Fraksi Gerindra dengan juru Bicara Solehuddin mendukung agar Ranperda Penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Daerah disahkan.

“Ranperda Ini harus segera di sahkan menjadi Peraturan Daerah karena dasar sebelumnya dalam pembuatan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Serta PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah”

Sementara dari Fraksi PAN meminta Pemerintah Daerah harus mengevaluasi perusahaan pihak Riau Airline terhadap Dana Investasi sebesar 3.25 miliar, serta menyarankan kepada Pemda untuk meninjau kembali investasi kepada Bank Riau semakin hari keuntungan yang semakin menurun, ungkap jubir Fraksi PAN

Akan tetapi partai PAN juga menyetujui setiap regulasi asal transparansi, dan meminta Kepala OPD terkait, selaku leading sektor, jika Ranperda ini disetujui dan disahkan, agar dilankankan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku”, ungkap Jubir PAN

Menanggapi hal demikian Sekda dr. Fajdiansya mengatakan dulu Riau Airline ini merupakan BUMD, sementara Pemkot investasi disana, yang kita tau Riau Airline saat ini mengalami Filed, sehingga dilakukan investigasi lanjutan dan mengembalikan dana-dana Investor sesuai mekanisme yang berlaku, jelas Sekda

Kemudian dari 35 Anggota DPRD 19 fraksi membacakan Pandangan Umum tersebut secara keseluruhan menyatakan persetujuan untuk disahkan

Diakhir dr. Fahdiansyah berharap Ranperda tersebut dapat segera disahkan oleh DPRD agar kegiatan Pemerintah Daerah cepat dilaksanakan, pungkasnya

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...