Lakukan Razia Rutin, Satpol-PP Kuansing Temukan Pasangan Tidak suami istri

Lakukan Razia Rutin, Satpol-PP Kuansing Temukan Pasangan Tidak suami istri

Teluk Kuantan, - Portalriau.com- Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan kegiatan Razia dan Patroli Rutin dalam rangka mengantisipasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Razia Kali ini Satpol PP PKP Kuansing menargetkan Beberapa Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan, Razia dilakukan pada Senin (12/08/2024) malam.

Kepala Satuan Riokasyterwandra melalui Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda Koko Wahyudi Mengatakan, Razia ini merupakan kegiatan rutin yang diagendakan Satpol PP PKP Kuansing dalam mengantisipasi pekat di wilayah Kuansing.

"Razia ini merupakan usaha rutin Satpol PP dalam mengantisipasi pekat dan menciptakan rasa aman di Kabupaten Kuansing khususnya kota Teluk Kuantan" Ujar Koko Wahyudi

Dilanjutkan Koko Wahyudi yg juga merupakan PPNS Pol PP ini, Pelanggar yang terjaring dalam kegiatan ini akan dilakukan penindakan berupa pendataan dan peringatan secara lisan.

"Kali ini kita kita lakukan pendataan diri pelanggar dan peringatan secara lisan, kedepan Satpol PP akan menindak sesuai perda yang berlaku" Lanjutnya.

Sebelumnya, Kasat Riokasytewandra dalam keterangannya menjelaskan Kedepan Satpol PP Kuansing akan memberlakukan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan mengadili pelaku di Pengadilan Negeri.

"Kedepan kita akan meningkatkan giat secara intens dan apa bila ada lagi ditemukan pelanggaran Proses akan ditingkatkan melalui tipiring dan sidang di pengadilan terhadap pelaku Pelanggaran Perda sesuai dengan Perda Pekat No 14 Tahun 2010 atas perubahan Perda Pekat Nomor 20 Tahun 2002 yaitu pada pasal 17 yang menyatakan sanksi Denda Maksimal 50 juta atau kurungan selama 3 bulan" Tutup Riokasyter.

Dalam Kegiatan tersebut Satpol PP PKP Kuansing menelusuri 4 Hotel, Wisma dan Penginapan yang berada di Kota Teluk Kuantan dan mendapati pasangan yang bukan Muhrim di Wisma yang berada dekat Lampu Merah Kelurahan Sungai Jering serta 1 pasangan yang melarikan diri di wisma dekat SPBU Sungai Jering.

Berita Terkait

KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU

OPINI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA KEBIJAKAN GUBERNUR RIAU TERHADAP PENANGANAN ILLEGAL LOGGING DI RIAU Disusun Oleh: RINTONI Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Pendahuluan Illegal…...

Operasi Antik Toba 2026 Polres Labuhanbatu, Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Amankan 96 Tersangka

Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 dengan mengungkap sebanyak 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 96 tersangka…...

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...