Disbunnak Keswan Kampar Gelar Pelatihan Peningkatan Tim Kapasitas Kelembagaan Untuk Petani Kebun
KAMPAR - Dinas Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan tim kapasitas kelembagaan untuk petani pekebun, baik yang tergabung dalam KUD, Koperasi maupun Petani yang tergabung yang diluar Koperasi yang dilaksanakan di Hotel Labersa Pekanbaru dimulai dari tanggal 04 sampai 06 Desember 2024.
Adapun kegiatan pelatihan tersebut dilakukan untuk peningkatan kapasitas tim pendataan yang dihadiri dari peserta koperasi atau KUD sebanyak 16 Koperasi dan 16 Kepala Desa.
Hal itu disampaikan Kepala Disbunnak Keswan Kampar, Marahalim melalui Kabid Usaha Tani, Nuraini bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit. Berdasarkan peraturan menteri keuangan no 91 tahun 2023, daerah daerah yang menghasilkan sawit di Indonesia yang termasuk Provinsi Riau yang merupakan penghasil sawit terbesar di Indonesia, diberikan DBH oleh Kementerian Pertanian atau Pemerintaj RI.
"Kegiatan pelatihan peningkatan tim kapasitas kelembagaan untuk petani kebun itu terlaksana, bersumber dari DBH. Dimana Provinsi Riau merupakan daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia," kata Nuraini, (06/12/24).
Ia mengemukakan, bahwa DBH ini diberikan kepada daerah - daerah penghasil sawit untuk Infrastruktur yang dilaksanakan oleh Dinas PU PR sebesar 80 persen dari DBH yang diberikan kepada daerah.
"Untuk Dinas Perkebunan, yaitu untuk pendataan petani pekebun yang Output nya Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan dan ISPO. Jadi ada dua Output dari DBH sawit untuk Dsbunnak Keswan Kampar," bebernya.
Nuraini menjelaskan, bahwa juga dilaksanakan dari DBH sawit ini untuk Dinas Tenaga Kerja pada Asuransi Tenaga Kerja yang dikerjakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disperinaker).
"Jadi untuk Infrastruktur 80 persen dan untuk Disbunnak Keswan dan Disperinaker hanya 20 persen. Untuk Infrastruktur yang 80 persen untuk perbaikan jalan bagi daerah yang sering dilalui mobil - mobil sawit, dan untuk Disbunnak Keswan untuk pendataan perkebunan Rakyat STDB dan ISPO. Sedangkan untuk Disperinaker untuk Asuransi Tenaga Kerja," pungkas Nuraini. (Edi)