Polsek Pinggir Amankan Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit, Tiga Orang Diamankan

Polsek Pinggir Amankan Penyalahgunaan Sabu di Kebun Sawit, Tiga Orang Diamankan

Pinggir –Portalriau.com-- Polsek Pinggir Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Muandau. Tiga orang pria berhasil diamankan aparat kepolisian setelah warga mencurigai aktivitas mereka di sebuah kebun sawit di Desa Tasik Serai Timur, Rabu (11/3/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melihat beberapa orang masuk ke dalam kebun sawit warga sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Warga kemudian melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan tiga orang, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Saat diperiksa, warga menemukan alat hisap sabu sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas,” jelas Kapolsek Pinggir.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Pinggir langsung menuju lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial P.A.S (28), J.W (23), dan A.A.P (23) yang merupakan warga setempat. Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar ±0,27 gram, satu set alat hisap sabu (bong) beserta kaca pirex yang masih berisi sisa sabu, serta peralatan yang digunakan untuk membuat alat hisap.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Mereka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

“Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas narkoba dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 Maupun layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam,” tutupnya.rls.

Berita Terkait

Gandeng BAZNAS, Pemkab Labuhanbatu Berikan Bantuan Sosial Untuk Korban Kebakaran di Tanjung Medan

Labuhanbatu, Portalriau.com-- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan bantuan sosial kepada dua keluarga korban kebakaran di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilang…...

Bupati Labuhanbatu Berikan Doa Terbaik Untuk Calon Jama'ah Haji Dari Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalruau.com- Bupati Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, M.K.M, di dampingi Wakil Bupati H. Jamri ST, menyampaikan doa terbaik kepada 10 calon…...

Doa dan Haru Iringi Tepung Tawar Jamaah Haji Personel Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu – Suasana haru dan penuh doa menyelimuti Mesjid Al-Iman Bhayangkara Mapolres Labuhanbatu saat dilaksanakannya kegiatan tepung tawar jamaah haji/hajjah personel Polres Labuhanbatu, Kamis (16/4/2026).…...

Dari Informasi Warga, Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Bangunan Sekolah

LABUHANBATU- Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 15 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB,…...

Polres Bengkalis Tangkap Diduga Pengedar Sabu 8,40 Gram di Bathin Solapan

Bathin Solapan ---Portalriau.com---Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/04/2026) sekira…...